Kendaraan di Badung Overload Tembus 1 Jt Unit, Kini Muncul Isu Pembatasan, Bagaimana Langkah Bupati?
Ida Ayu Suryantini Putri April 24, 2026 08:38 AM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Lonjakan jumlah kendaraan di Kabupaten Badung kian mengkhawatirkan dan dinilai telah melampaui kapasitas (overload).

Overload-nya kendaraan di Kabupaten Badung pun memicu wacana pembatasan kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Badung menilai, pembangunan infrastruktur semata- mata tidak lagi cukup untuk mengatasi persoalan lalu lintas.

Mengingat saat ini berapa pun luas jalan yang dibangun jika tidak dibarengi dengan pembatasan kendaraan maka semua itu akan percuma.

Baca juga: Kendaraan Overload di Badung, Kini Muncul Isu Pembatasan demi Selamatkan Bali dari Kemacetan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Gedung DPRD Badung menyebutkan perlu langkah nyata terkait dengan permasalahan over kapasitas kendaraan.  

Tidak hanya di Badung, namun di semua lintas wilayah termasuk di luar Badung.

"Tidak akan mungkin kita hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur tanpa diimbangi pembatasan kendaraan. Pertumbuhan kendaraan di Badung ini sudah sangat signifikan dan perlu evaluasi menyeluruh," ujarnya, Kamis (23/4).

Ditegaskan, jika tidak segera diantisipasi, situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

"Yang beraktivitas di Badung bukan hanya kendaraan warga Badung saja. Banyak dari luar daerah. Jadi tidak bisa diselesaikan sendiri, harus ada kebijakan secara komprehensif untuk seluruh Bali," tegasnya.

Baca juga: Badung Masih Kekurangan 15 Ribu LPJ, Dishub Dorong Skema KPBU dengan Badan Usaha

Sebagai langkah awal, Pemkab Badung berencana mendorong kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan pembatasan kendaraan tersebut.

Kajian ini kata Adi Arnawa perlu dibahas bersama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.

"Mungkin ini kita perlu duduk bersama, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan. Apalagi Badung over kapasitas kendaraan. Mungkin saya juga akan sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk dipertimbangkan apakah perlu ada kapasitas kendaraan," bebernya 

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan melahirkan kebijakan khusus yang mampu mengendalikan jumlah kendaraan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan daya dukung lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan transportasi publik sebagai solusi jangka panjang.

Tanpa alternatif mobilitas yang memadai, pembatasan kendaraan dinilai tidak akan efektif.

"Kalau ini tidak ditangani serius sekarang, bukan tidak mungkin pariwisata kita juga akan terhambat. Karena itu selain infrastruktur, pembatasan kendaraan dan transportasi publik harus berjalan beriringan," imbuhnya. 

Rata-rata Warga Punya 2 Kendaraan

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung ternyata mencatat jumlah kendaraan bermotor dengan jumlah penduduk tidak sebanding.

Hal itu pun diduga mengakibatkan terjadinya kemacetan di beberapa wilayah di Bali khususnya Badung.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Plt. Kepala Dishub Badung, Made Gede Wiryantara Adi Susandi, mengatakan rasio kendaraan dan penduduk saat ini mencapai 1:2. Artinya, satu orang penduduk rata-rata memiliki dua kendaraan bermotor.

"Jumlah kendaraan kita sudah di atas 1 juta unit, sedangkan penduduk sekitar 500 ribu jiwa. Ini yang bisa mengakibatkan kemaceten. Sekarang satu orang satu motor," ujarnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.