Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Imbau Mulai Berhemat Hadapi Kemungkinan Naiknya Harga Barang
Fitriadi April 24, 2026 10:23 AM

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubdisi akan dirasakan di berbagai sektor, terutama pada harga barang dan jasa.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan efisiensi dalam pengeluaran, terutama dengan lebih memprioritaskan kebutuhan utama dibandingkan kebutuhan sekunder.

"Dengan kenaikan BBM ini pasti dampaknya terhadap ekonomi, khususnya harga-harga barang akan ikut naik," kata wali kota yang akrab disapa Prof Udin,  kepada Bangkapos.com, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Siasat Bupati dan Wali Kota di Bangka Belitung Hemat BBM: Ganti Mobil Hingga Pindah Domisili

"Kita himbau kita semua untuk efisiensi. Untuk kebutuhan primer tetap dipenuhi, tapi kebutuhan sekunder kita kurangi dulu," jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya terjadi di Pangkalpinang, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk dapat memahami serta menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Belitung Timur Terpaksa Beli Dexlite, Isi Rp500 Ribu Jarumnya Naik Sedikit

"Ini dirasakan di seluruh Indonesia, bukan hanya Pangkalpinang. Jadi kita harus bersabar dan berlapang dada menerima kebijakan ini," katanya.

Prof Udin Hemat BBM Mobil Dinas

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi turut berdampak pada operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, mengaku pihaknya harus melakukan efisiensi penggunaan BBM, termasuk pada kendaraan dinas yang digunakannya sehari-hari.

Diketahui, mobil dinas Wali Kota Pangkalpinang dengan pelat BN 1 A merupakan Toyota Camry varian 2.5 V, yang menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax.

"Dengan kenaikan BBM ini, sebetulnya anggaran tetap. Tapi kita yang harus lebih efisien dalam penggunaannya," ujar Prof Udin kepada Bangkapos.com, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, sebagai pejabat publik, dirinya tidak menggunakan BBM subsidi karena harus mengikuti aturan yang berlaku, di mana BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Yang pasti kita tidak boleh pakai BBM subsidi," tegasnya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM non subsidi ini bukan hanya dirasakan di Pangkalpinang, melainkan juga terjadi secara nasional, sehingga diperlukan penyesuaian dalam berbagai aspek, termasuk penggunaan kendaraan dinas.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dampak kenaikan BBM akan berimbas pada sektor lain, terutama harga barang dan jasa.

Namun demikian, langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan efisiensi, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.

"Ini dirasakan di seluruh Indonesia. Jadi kita harus bersabar dan menyesuaikan diri," katanya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.