TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, akhirnya buka suara terkait berbagai isu yang mencuat usai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 21 April 2026.
Sejumlah sorotan diarahkan kepadanya, mulai dari keputusan tidak menemui massa aksi, anggaran rumah jabatan senilai Rp25 miliar, sampai isu pembatasan kerja jurnalistik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Rudy menjelaskan bahwa keputusannya tidak menemui massa aksi didasari pertimbangan keamanan serta prosedur dialog yang tidak terpenuhi.
Ia menyebut sejak awal aksi lebih diarahkan ke DPRD Kaltim, tetapi kemudian bergeser ke kantor gubernur.
"Saya sudah menyampaikan dengan Pak Kapolda bahwa kita siap untuk berdialog, tapi tidak untuk di kerumunan massa. Satu adalah karena keamanan, dua adalah berkaitan dengan protokolnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Menurut Rudy, situasi di lapangan saat itu sudah tidak kondusif, terutama menjelang sore hari ketika terjadi pelemparan ke arah aparat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan audiensi dengan perwakilan massa secara resmi di dalam gedung.
Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh demonstran.
"Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman itu perwakilan tidak mau. Saya tidak bisa bicara asal bunyi, harus speak by data. Dialog lebih efektif jika dalam suasana kondusif," katanya.
Terkait anggaran rumah jabatan yang menjadi sorotan, Rudy menegaskan bahwa nilai Rp25 miliar bukan hanya untuk satu bangunan, melainkan akumulasi dari berbagai kebutuhan.
"APBD kami sekarang itu tahun 2026. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Anggaran ini sebenarnya sudah sejak tahun sebelumnya. Kami datang ke situ, rumah ini adalah rumah rakyat Kalimantan Timur," tegasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia menjelaskan anggaran tersebut mencakup 57 item kegiatan, mulai dari pemeliharaan hingga fasilitas penunjang di beberapa lokasi, serta berasal dari beberapa periode anggaran, yakni APBD 2024 hingga APBD Perubahan 2025.
Rudy memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut berada dalam pengawasan berbagai lembaga, baik internal maupun eksternal.
"Ini masih dalam proses audit BPK. Auditor kita banyak, ada internal seperti inspektorat dan DPR, kemudian eksternal seperti BPK dan juga BPKP," ujarnya.
Selain itu, Rudy juga membantah adanya pembatasan kerja jurnalistik di lingkungan kantor gubernur. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap menyediakan fasilitas bagi para jurnalis.
"Saya rasa tidak ada larangan ya, kita sudah siapkan ruangan pers untuk teman-teman. Untuk colok handphone, laptop, ruangannya juga layak," katanya.
Menurutnya, pembatasan yang terjadi di lapangan lebih bersifat situasional guna mencegah dampak negatif dari penyebaran informasi.
Rudy juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial, namun tetap harus mengedepankan verifikasi dalam menyampaikan informasi.
"Kalau ada yang salah, tolong dikoreksi. Jangan langsung di-blow up," ucapnya.
Ia berharap media dapat menyampaikan informasi yang membangun serta mendukung kolaborasi berbagai pihak di Kalimantan Timur.