TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Tabrakan beruntun terjadi di depan Mapolres Prabumulih, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit mobil truk tronton kontainer BG 8693 ZH, satu unit truk Dyna BG 9360 C, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax BG 8011 YF.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sebanyak tiga orang mengalami luka-luka, terdiri dari satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk tronton kontainer yang tidak menjaga jarak aman serta kurang berkonsentrasi saat berkendara.
Kendaraan tersebut menabrak truk Dyna yang berada di depannya, kemudian truk Dyna terdorong dan masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Pengemudi truk tronton, Ariyanto (45), warga Palembang, mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet pada kaki kanan dan dalam kondisi sadar saat dievakuasi.
Baca juga: Awalnya Bela Paman, Remaja di Muara Enim Tikam Juru Parkir Hingga Tewas, Korban Ditikam 4 Kali
Sementara pengemudi mobil pikap, yakni Debi Sudiar (39), mengalami luka robek di telinga kanan serta lecet di tangan kanan dan satu penumpang bernama Thomas Jorgi (23), juga mengalami luka robek di telinga kiri.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, membenarkan kejadian itu dan pihak kepolisian telah melakukan penanganan secara cepat dan profesional.
"Begitu mengetahui informasi, petugas kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Prabumulih, Ipda Reno Oktarua, menuturkan dari hasil olah TKP serta keterangan para saksi, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi truk tronton serta tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
"Kurangnya konsentrasi ini menjadi faktor utama terjadinya tabrakan beruntun tersebut," kata Reno.
Reno menambahkan saat terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut kondisi jalan dalam keadaan baik, beraspal, cuaca cerah, serta arus lalu lintas tergolong ramai lancar.
"Tidak ditemukan adanya faktor eksternal seperti kerusakan jalan atau cuaca buruk. Dengan demikian, dugaan sementara mengarah pada human error," tambahnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, masing-masing satu unit truk tronton, satu unit truk Dyna, dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax.
Kasus ini ditangani sesuai ketentuan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polres Prabumulih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta tetap fokus selama berada di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Prabumulih juga mengingatkan bahwa layanan call center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 1x24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel