TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur mendukung penuh pembentukan kantor imigrasi di Kota Larantuka.
Melalui audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pemerintah daerah setempat pada Kamis (23/4/2026), Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyatakan kesiapan pemerintah daerah menyediakan lahan serta bangunan operasional sementara.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT telah melakukan audiensi pertama pada Jumat (13/2/2026) lalu.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenkumham NTT, Saroha Manullang; Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Muhammad Setiawan; dan Analis Keimigrasian Madya, Christian Penna.
Baca juga: Perkuat Tugas Keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Kunjungi Kanim Kelas II TPI Maumere
Turut hadir perwakilan DPRD Flores Timur, Asisten III Setda Flores Timur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur.
"Pengajuan pembentukan kantor imigrasi sudah disampaikan ke tingkat pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Permohonan tersebut sedang diproses setelah data dukung yang kita sajikan dilengkapi," ujar Saroha Manullang, Kamis.
Dalam pertemuan kedua ini, pihak Imigrasi dan Pemda Flores Timur menyepakati penggunaan skema pinjam pakai aset untuk mempercepat kehadiran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Sementara itu, proses hibah lahan seluas 1,1 hektare terus dituntaskan sambil menyiapkan kelengkapan administrasi dan persetujuan dari pihak DPRD.
Baca juga: Dukung Semana Santa, Imigrasi Maumere Laksanakan Patroli Objek Fital di Flores Timur
Bupati Flores Timur menyambut baik inisiasi tersebut. Ia mengaku sejak awal masa kepemimpinannya, ia memang bercita-cita menghadirkan pelayanan imigrasi di Larantuka agar akses masyarakat lebih mudah.
"Sejak awal kami memimpin daerah, niatnya memang sudah begitu. Supaya kantor imigrasi, atau setidaknya unit pelayanan, ada di Kota Larantuka," kata Bupati.
Menurutnya, selama ini banyak warga Flores Timur yang merantau secara ilegal karena merasa akses pengurusan dokumen jauh. Mereka merasa menempuh jalur tidak resmi lebih mudah dibandingkan harus pergi ke Kantor Imigrasi terdekat di Maumere.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Arvin Gumilang, menyatakan bahwa kehadiran kantor imigrasi di Kabupaten Flores Timur bertujuan mendorong peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Flores Timur yang berangkat secara prosedural. Selain itu, hal ini merupakan upaya negara untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat.
Dukungan dan komitmen Pemda Flores Timur ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi lahan dan bangunan di Jalan Trans Larantuka–Maumere, Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, sesaat setelah pertemuan usai.
Lahan tersebut telah disetujui untuk dibangun Kantor Imigrasi Kabupaten Flores Timur guna mempercepat realisasi layanan publik di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu diakhiri dengan suasana hangat dan harapan agar proses pembentukan kantor dapat berjalan lancar.