Daftar 12 Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2025, Mulai Bidang Pendidikan Hingga Pembangunan
Alpen Martinus April 24, 2026 12:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - DPRD Sulawesi Utara paripurnakan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen didampingi wakil ketua, Michaela Paruntu dan Royke Anter berlangsung Kamis 23 April 2026.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Wagub J. Victor Mailangkay menghadiri paripurna ini. Keduanya didampingi Plh Sekprov, Denny Mangala dan jajaran Kepala OPD. 

Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Paripurnakan LKPJ Gubernur Tahun 2025

Dalam rapat ini, Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2025, Raski Mokodompit membacakan rekomendasi dan catatan untuk Pemprov Sulut. 

Raski mengatakan, dalam pembahasan bukan hanya fokus pada penyerapan anggaran dan kesesuaian aturan. 

"Tapi sejauh mana realisasi program pemerintah berdampak langsung, dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara," kata politisi Partai Golkar ini. 

Berikut daftar rekomendasi Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2025.

1. Urusan pendidikan, mendorong Dinas Pendidikan Daerah memperluas akses kesetaraan paket A dan C secara gratis.

"Sehingga angka 39 ribu anak putus sekolah bisa berkurang. Anak-anak bisa kembali sekolah," kata Raski. 

2. Bidang Kesehatan, pansus memberi catatan ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah agar menerapkan prinsip perencanaan keuangan yang baik. Belanja modal yang optimal untuk operasional pelayanan masyarakat. 

"Kami merekomendasikan agar manajemen RSUD Manembo-Nembo bisa menjadi contoh pengelolaan manajemen dan keuangan RS yang profesional," katanya lagi. 

3. Bidang PUPR, Dinas PU melalui UPTD agar mengoptimalkan anggaran perbaikan jalan untuk respon cepat perbaikan jalan provinsi yang rusak. 

Kata Raski, pansus telah melakukan tinjauan lapangan dan melihat sejauh mana perbaikan jalan provinsi. 

"Kami memberi apresiasi kepada Pemprov Sulut karena ada beberapa titik jalan rusak yang diperbaiki. Seperti ruas Kotamobagu Upai," ujar Raski. 

Terkait jalan rusak ini, Pansus memberikan catatan agar dana perbaikan dan pemeliharaan ditambah. Sehingga ketika masyarakat mengeluh, bisa cepat direspon. 

4. Ganti rugi Stadion Kawangkoan agar diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut. 

5. Urusan sosial di Dinas Sosial atas mengambil tindakan tegas untuk puhak ketiga yang gagal melaksanakan rehabilitasi RTLH di tahun 2025.

"Harus dilaksanakan kordinasi intensif dengan biro terkait Sehingga bantuan efektif," katanya. 

6. Selanjutnya, Dinas Sosial memperluas bantuan KUBE tidak hanya keluarga miskin tapi juga untuk pengangguran berusia produktif

7. Disnakertrans melakukan revitalisasi menyeluruh BLK, perlu peningkatan baik sarana dan kurikulum

8. Bidang P3A, modernisasu shelter dan rumah aman dan pengadaan ruang konseling yang lebih representasi. Fasilitas pendukung bagi korban kekerasan harus ditingkatkan 

9. Bidang Pangan, penguatan mekanisme sistem peringatan dini disertai pemantauan harga pangan terpadu. Dinas pangan harus meningkatkan pemantauan distribusi untuk menjaga daya beli masyarakat. 

10. Bidang Lingkungan Hidup (DLH), memperkuat pengawasan aktivitas Industri dan kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkunga 

11. Persandian dan Statistik, standarisasi website Pemda. Penguatan keamanan siber agar sistem keamanan terjaga. 

12. Bidang Perkebunan, merekomendasikan Pemprov Sulut segera meningkatkan alokasi anggaran untuk Dishub sebagai dukungan untuk program 2,7 juta bibit pohon kelapa. 

Pansus juga memberikan catatan kritis.

"Kepada kepala SKPD, kita boleh berpikir seperti pemimpin tapi tidak boleh bertindak seperti atau malah melebihi pimpinan," kata Raski. 

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen mengatakan, rekomendasi dan catatan diberikan agar pelaksanaan pembangunan bisa lebih baik. 

"DPRD memberikan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," ujar Silange.

Dikatakan, rekomendasi dan catatan strategis Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Sulut 2025 disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.(NDO) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.