Damkar Kesal Dihubungi karena Gangguan Ular Namun Ternyata Dikerjai DC Pinjol, OJK: Unsur Penipuan
Ani Susanti April 24, 2026 12:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Aksi teror yang dilakukan debt collector atau DC pinjol yang melibatkan layanan publik kembali terjadi.

Kali ini aksi penagih utang pinjaman online atau pinjol itu terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta.

Setelah layanan ambulans, kini petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sleman turut menjadi sasaran laporan fiktif.

Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, membenarkan bahwa personel Damkar Sleman sempat dikerahkan ke sebuah lokasi setelah menerima laporan adanya gangguan ular.

Namun, sesampainya di titik yang ditentukan, petugas tidak menemukan kejadian apa pun.

Baca juga: Debt Collector Pinjol Tertawa setelah Bohongi Ambulans soal Ada yang Kejang, Sopir: Melecehkan Medis

"Iya benar laporan fiktif. Laporan dengan kondisi lapangan berbeda," ujar Indra Darmawan, Rabu (23/4/2026), melansir dari Kompas.com.

Indra mengaku sangat prihatin atas penyalahgunaan layanan darurat ini.

Menurutnya, laporan palsu tersebut sangat mengganggu tugas petugas Damkar yang seharusnya fokus memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Sangat prihatin sekali. Kok sampai digunakan hal-hal yang tidak pada tugasnya," tuturnya. Pihaknya saat ini masih mendalami peristiwa tersebut sebelum memutuskan untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

Awalnya Dialami Ambulans

Kejadian yang menimpa Damkar Sleman terungkap setelah layanan Ambulans Mer-C Jogja lebih dulu mengunggah pengalaman serupa di media sosial.

Admin Ambulans Mer-C Yogya, Aziz Apri Nugroho, menceritakan bahwa pihaknya diminta menjemput pasien dalam kondisi darurat di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, untuk dibawa ke RS Panti Rapih.

"Ditelepon katanya emergency. Kami langsung berangkat karena niatnya menolong," ungkap Aziz.

Namun, setibanya di lokasi, warga sekitar menginformasikan bahwa nama pasien yang disebutkan sudah pindah sejak tiga tahun lalu.

Saat sopir ambulans menghubungi kembali nomor pemesan, orang tersebut akhirnya mengaku dari aplikasi pinjol.

Berdasarkan informasi warga di lokasi, pada siang harinya petugas Damkar juga sempat datang ke titik yang sama untuk laporan evakuasi ular yang ternyata fiktif.

Aksi teror ini tercatat sudah terjadi sebanyak tiga kali bagi tim Mer-C Jogja dalam beberapa tahun terakhir.

Aziz berharap pihak berwenang segera mengusut modus ini karena sudah sangat kelewat batas dan mengancam keselamatan nyawa orang banyak akibat terhambatnya layanan darurat.

Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengelola layanan ambulans dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menjadi korban order fiktif oknum pinjaman online (pinjol) untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menegaskan bahwa aksi teror yang menyasar fasilitas publik tersebut kuat dugaan dilakukan oleh pinjol ilegal.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk dalam unsur pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

“Kalau masyarakat mengalami teror, mestinya laporkan kepada pihak yang berwajib. Itu sudah unsur penipuan,” tegas Eko saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Utang Pinjol Rp 50 Juta Jadi Rp 78 Juta, Arief Pengusaha Jember Terseok-seok Cicil Rp 6 Juta Sebulan

Eko menjelaskan, perusahaan pinjaman daring yang resmi mengantongi izin OJK memiliki aturan ketat dalam prosedur penagihan dan dilarang keras melakukan teror.

Salah satu cara mudah membedakannya adalah melalui akses data pada gawai.

Pinjol legal hanya diperbolehkan mengakses tiga hal (CAMILKO):

1. Camera (kamera)

2. Microphone (mikrofon)

3. Location (lokasi)

“Jika ada aplikasi yang meminta akses di luar itu, atau melakukan penagihan dengan cara teror menggunakan ambulans, bisa dipastikan itu pinjol ilegal,” tambahnya.

Hingga triwulan pertama 2026, OJK DIY mencatat sudah ada 88 aduan terkait pinjol ilegal di wilayah tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.