PROHABA.CO, ACEH JAYA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Jaya mengalami kenaikan signifikan dengan kenaikan harga pada Jumat (24/4/2026).
Lonjakan ini disambut positif oleh para petani karena memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan mereka.
Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi para petani sawit setelah sebelumnya harga sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu perusahaan pembeli, PT Syaukath Agro Panga, mencatat harga TBS berada pada level Rp3.130 per kilogram.
Harga tersebut naik sekitar Rp20 per kilogram dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan ini sekaligus menjadikan harga dari perusahaan tersebut sebagai salah satu yang tertinggi di wilayah Aceh Jaya pada periode tersebut.
Selain itu, PT Agro Sinergi Nusantara juga melakukan penyesuaian harga pembelian TBS menjadi Rp2.960 per kilogram.
Kenaikan sebesar Rp10 per kilogram ini diberlakukan untuk periode 24 April 2026 dengan ketentuan berat janjang minimal (BJR) 6 kilogram serta potongan wajib sebesar 2,5 persen.
Baca juga: Pungli Sopir Truk TBS Kelapa Sawit di Jalan Desa, Seorang Petani di Aceh Barat Ditangkap Polisi
Baca juga: 37 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Aceh, Mayoritas Tak Miliki Dokumen dan Terjerat Kasus Narkoba
Kebijakan ini mengikuti dinamika pasar dan kualitas produksi yang masuk ke pabrik.
Di sisi lain, harga TBS di PKS Juliprima Kentjana Teunom tercatat stabil tanpa perubahan.
Perusahaan tersebut tetap mempertahankan harga di level Rp2.950 per kilogram, sama seperti pada transaksi sehari sebelumnya, yakni 23 April 2026.
Secara umum, pergerakan harga TBS yang cenderung naik ini memberikan harapan baru bagi para petani kelapa sawit di Aceh Jaya.
Kenaikan harga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, terutama setelah periode harga yang tidak stabil dalam beberapa waktu terakhir.
Namun demikian, pelaku usaha menilai bahwa fluktuasi harga masih mungkin terjadi ke depan.
Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari permintaan pasar global, kondisi produksi, hingga kebijakan industri kelapa sawit.
Meski begitu, tren kenaikan saat ini tetap dianggap sebagai sinyal positif bagi sektor perkebunan di daerah tersebut.
(Serambinews.com/Riski Bintang)
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Polres Lhokseumawe Kerahkan 150 Personel
Baca juga: Petani di Aceh Jaya Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Pondok Sawah, Tinggalkan Dua Anak
Baca juga: Bareskrim Polri Buru Dua Wanita Pengendali 5 Kg Sabu di Makassar