TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi laporan kebakaran palsu yang sempat membuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang geram kini ditindaklanjuti Damkar.
Tidak lagi sekadar evaluasi internal, Damkar bergerak ke jalur hukum sambil memberi "ultimatum" kepada pelaku.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono menyebut jika pihaknya memberi kesempatan terakhir kepada pelapor untuk bertanggung jawab.
Baca juga: Geger Penemuan Kerangka Manusia di Ladang Kosong di Patebon Kendal, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Hadapi PSIS, Kendal Tornado FC Jaga Kans Promosi ke Superleague
"Kalau minta maaf, dia sudah minta maaf ke kita. Cuman kami enggak mau. Dia tetap harus hadir ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran. Kami kasih waktu 2 kali 24 jam," tegasnya melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).
Tanpa menunda, dua unit armada dengan 12 personel langsung meluncur ke lokasi.
Namun setibanya di sana, petugas justru mendapati situasi normal di mana tidak ada api ataupun asap.
Setelah dicek, mengungkap dugaan motif di balik laporan tersebut.
Pemilik warung mengaku sedang diteror debt collector (DC) terkait tunggakan pinjaman online sekitar Rp2 juta sejak 2020.
Pelapor yang sempat dihubungi Damkar bahkan mengaku sebagai DC dan berdalih berada di Surabaya. Namun pengakuan itu terpatahkan setelah dilakukan pelacakan.
"Tadi setelah di-track nomornya oleh tim cyber, itu posisi terakhir di Jogja, di Sleman. Sekarang nomornya sudah mati 'tidak aktif', Tadi pagi saya hubungi nomor itu sudah tidak aktif. Dan nomor WA-nya juga sudah dihapus," jelasnya.
Meski menduga pelaku berusaha menghilang, menurutnya, pihaknya tidak tinggal diam. Bukti-bukti tangkapan layar percakapan telah diamankan.
"Untungnya tadi malam sudah kami screenshoot," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, laporan resmi juga telah dibuat ke Polrestabes Semarang pada Kamis malam.
Laporan itu berisi aduan yang ditandatangani salah satu tim dari Damkar terhadap pelaku. Adapun surat aduan tersebut berkaitan dengan laporan palsu.
"Tadi malam kami buat laporan ke Polrestabes. Nah, terus dikasih Blangko. Ini sudah kami isi dan mau kita kirim ke Polrestabes," imbuhnya. (idy)