TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Sarinah DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini di Sulawesi Barat (Sulbar) khususnya di Mamuju.
Rentetan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur membuat aktivis perempuan GMNI turut prihatin.
Wakil Kepala Bidang Kesarinahan (Wakabit Kesarinahan) Sarinah DPC GMNI Mamuju, Alny Gian Ibo, menyatakan, sederet peristiwa kekerasan terhadap anak di Mamuju merupakan kenyataan pahit dan memilukan.
Baca juga: Daftar Loker BTPN Syariah Penampatan Sulbar! Raih Karir Profesional dan Benefit Penghasilan Tinggi
Baca juga: Makam La Salaga di Mamuju Memprihatinkan, Penjaga Ungkap Kisah Sejarah yang Nyaris Hilang
Alny menyebutkan, pada momentum peringatan Hari Kartini yang baru saja lewat beberapa hari ini, menjadi simbol perjuangan emansipasi perempuan, justru realitasnya di Sulbar telah menunjukkan darurat kekerasan seksual.
"Kejadian di Mamuju, Polman dan Pasangkayu yang baru saja terjadi dalam beberapa pekan terakhir, itu telah menjadi alarm bahwa Sulbar darurat kekerasan seksual," kata Alny ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Ironisnya, kasus yang terjadi justru berada dalam lingkungan keluarga mereka, seperti ayah kandung lecehkan anakanya sendiri.
Kemudian, dua ayah tiri yang tega melecehkan hingga setubuhi anak sambungya. Alih-alih mereka jadi pelindung anak-anaknya tetapi malah menjadi pelaku.
Di sisi lain, ada oknum guru madrsah yang mesti menjadi panutan juga menjadi pelaku dalam aksi kekerasan seksual terhadap anak.
"Alih-alih merayakan semangat Raden Ajeng Kartini, masyarakat dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, bahkan di ruang privat dan institusi pendidikan.," sebut Alny.
Momentum Hari Kartini menjadi ironi ketika perempuan dan anak belum sepenuhnya merdeka dari ancaman kekerasan.
Relasi kuasa dalam keluarga dan pendidikan justru menjadi celah terjadinya kejahatan.
Alny pun meminta kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum harus benar-benar bisa bekerja untuk melindungi hak-hak kelompok rentan.
Para pelaku ini, sudah seharusnya diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatanya.
Polisi membongkar kelakuan bejat pria inisial SM (52) yang setubuh anak tirinya selama enam tahun.
SM menjalankan aksi kejinya sejak 2020 hingga terbongkar pada April 2026.
Selama bertahun-tahun, korban memilih diam dan menyembunyikan peristiwa naas yang dialimnya.
Korban hanya bisa berpasrah diri dari kelakukan keji ayah sambungnya, meski harus menahan tekanan pskilogis yang dialami.
Korban memilih diam karena alasan ibunya yang menderita sakit lumpuh, sementara ayah tirinya (pelaku) menjadi satu-satunya penopang ekonomi keluarga.
"Korban merasa takut melapor (speak up) karena jangan sampai ayah (pelaku) tak memberi nafkah ibunya dan adik-adiknya," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polretsa Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (21/4/2026).
Iptu Herman Basir, menjelaskan tekanan tersebut membuat korban merasa tidak memiliki pilihan lain selain bertahan dalam diam.(*)