NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Berjenjang hingga ke Kabupaten/Kota
Darwin Sijabat April 24, 2026 04:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Dinamika revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mulai memanas dengan munculnya usulan radikal dari Partai Nasdem. 

Ketua DPP NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diperluas hingga ke tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota guna memperkuat stabilitas pemerintahan.

Rifqi menawarkan dua opsi mekanisme untuk menyaring partai politik agar tercipta pelembagaan yang lebih sehat. 

Pertama adalah sistem berjenjang dengan angka persentase yang menurun sesuai tingkatan wilayah.

"Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk parliamentary threshold seperti ini. Yang pertama, parliamentary threshold berjenjang. Contohnya 6 persen untuk nasional, 5 persen tingkat provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota," kata Rifqi kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Formula kedua yang ditawarkan jauh lebih ekstrem, yakni standar tunggal nasional yang bersifat eksklusif. 

Jika sebuah partai gagal menembus angka 6 persen di tingkat nasional, maka seluruh perolehan suara dan kursi mereka di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota otomatis hangus.

"Jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara atau kursinya di tingkat provinsi kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," tegas Rifqi.

Baca juga: Kenapa Hasil Survei PAN Dan PPP Selalu Dibawah Ambang Batas Parlemen? Ini Kata Pengamat

Baca juga: Alasan Menhan Sjafrie Pilih Jalur Senyap dalam Pembangunan Kekuatan TNI

Mengejar Efektivitas Pemerintahan

Misi utama dari usulan ini adalah membangun government effectiveness. 

Menurut Rifqi, pemerintahan idealnya diisi oleh partai-partai yang sehat agar fungsi check and balances berjalan optimal, baik dari sisi pendukung pemerintah maupun oposisi.

DPR: Mengkaji Tanpa Terburu-buru

Merespons usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa parlemen tengah melakukan kajian mendalam agar angka yang ditetapkan nantinya tidak memberatkan partai-partai lain.

"Kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain. Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ketua Harian Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa saat ini setiap fraksi masih fokus melakukan simulasi internal. 

DPR berkomitmen tidak akan memaksakan pembahasan di menit-menit akhir demi menghasilkan regulasi yang berkualitas bagi demokrasi Indonesia.

Baca juga: Donald Trump Sebut China dan India Lubang Neraka, Unggahan Picu Kecaman Global

Baca juga: Anggota Dewan Sebut Pengeroyokan Siswa di SMPN 5 Kota Jambi karena Miskomunikasi

Baca juga: Detik-detik Kapolda Jambi Copot Seragam Dua Polisi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Diganti Baju Tahanan

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Jumat 24 April 2026, Ambil Hadiah di reward.ff.garena.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.