TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nabil dan Samson, dua tersangka kasus pemerkosaan perempuan 18 tahun di Jambi, menjalani 18 adegan rekonstruksi, Jumat (24/4/2026).
Kasus ini melibatkan empat tersangka, yaitu dua warga sipil dan dua polisi yang kini telah dipecat.
Nabil dan Samson kini sudah dipecat dari Polri setelah sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP).
Rrekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi. Pertama di Jalan Premix, Kenali Asam Bawah, dan RT 23, Kelurahan Thehok, Kota Jambi.
Runutan Rekonstruksi
Rekonstruksi pertama dilakukan di Jalan Premix Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Terjadi pertemuan antara korban dengan tersangka Indra dan Samson.
Di sana ada 15 adegan rekonstruksi.
Mereka menuju ke lokasi kedua, di RT 23, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di lokasi ini, pelaku melakukan reka adegan saat membawa korban dari mobil ke rumah kontrakan.
Di sana terjadi peristiwa tersebut.
Warga Padati Lokasi
Susana perumahan di kawasan Kebun Kopi, RT 23, Kelurahan The Hok, mendadak ramai warga.
Mereka ingin menyaksikan rekonstruksi kejadian oleh oknum polisi.
Di lokasi Kebun Kopi, tiga tersangka dihadirkan, yakni Samson Pardamean, Kristin dan Indra.
Pantauan Tribun Jambi, warga sekitar terlihat mengerumuni rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian.
Mereka juga terlihat mendokumentasi proses rekonstruksi.
Warga yang tinggal didekat rumah tersebut, mengaku tidak mengetahui peristiwa yang telah terjadi beberapa bulan lalu tersebut. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Breaking News Rekonstruksi Rudapaksa Perempuan di Jambi, 2 Pecatan Polisi Tersangka
Baca juga: Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa