WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tak hanya menerapkan One Day English atau satu hari berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kebijakan tersebut akan segera diwajibkan kepada seluruh siswa di Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Tri usai memimpin sebuah rapat di Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (24/4/2026).
Tri mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi persaingan global.
Rencana itu saat ini tengah dimatangkan dan ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Untuk sekolah saya kira kami juga rencanakan bulan depan," kata Tri pada Jumat (24/4/2026).
Tri menjelaskan, penerapan program tersebut tidak hanya akan berfokus pada bahasa Inggris, namun juga akan dikembangkan dengan pembelajaran bahasa Jepang.
“Tidak hanya bahasa Inggris, tapi bahasa Jepang juga karena ada satu program Pemkot Bekasi akan memfasilitasi anak-anak Kota Bekasi yang ingin bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Tri menuturkan, aturan ini diambil seiring kerja sama yang telah dijalin Pemkot Bekasi dengan sebuah wilayah di Jepang, yakni Izumisano.
Kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi warga Bekasi untuk bekerja di berbagai sektor di negeri tersebut.
“Karena kami sudah bekerja sama dengan izumisano di Jepang, mereka memberikan ruang yang cukup besar bagi anak-anak kota Bekasi yang akan bekerja di sana,” tuturnya.
Tri memaparkan, peluang kerja yang tersedia di Jepang pun cukup beragam.
Dimulai dari sektor industri hingga pertanian.
Berdasarkan peluang tersebut, orang nomor satu di Kota Bekasi itu juya menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sejak dini.
Terutama dalam penguasaan bahasa asing sebagai bekal utama.
“Oleh karena itu rasanya yang paling penting adalah kami mempersiapkan diri kita anak-anak juga dan asisten kita agar mereka berwawasan global,” paparnya.
Sebelumnya, suasana berbeda mewarnai aktivitas jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Jumat (24/4/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin rapat menggunakan bahasa Inggris di Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Rapat tersebut membahas lanjutan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) dan diikuti perwakilan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kiswatiningsih, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Idi Susanto.
Tak hanya Tri, seluruh peserta rapat juga menggunakan bahasa Inggris selama kegiatan berlangsung.
Suasana rapat yang biasanya terlihat formal, berubaha menjadi hanghat.
Baik Tri maupun para ASN terlihat tertawa sesaat seorang pegawai masih terbata-bata berbahasa Inggris.
Tri mengatakan, penggunaan bahasa Inggris ini merupakan upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Hari ini adalah minggu kedua Pemkot Bekasi menerapkan berbahasa Inggris dalam satu hari dan ini tentu adalah suatu proses,” kata Tri di lokasi, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar formalitas.
Dirinya juga tak omon-omon (omong-omong) menginstruksikan seluruh ASN Kota Bekasi harus menguaai bahasa Inggris.
Tujuannya bagian dari semangat belajar dan peningkatan kualitas diri dalam menghadapi tantangan global.
Ia mencontohkan kerja sama internasional yang tengah dijalin dengan perusahaan asal China, PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, dalam pengembangan proyek PSEL.
“Kerja sama ini membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Tri menambahkan, penguasaan bahasa Inggris menjadi faktor penting agar ide dan gagasan dapat tersampaikan secara efektif dalam kerja sama internasional.
“Kami harus mampu memahami dan menyampaikan ide serta gagasan agar target bersama bisa tercapai,” ucapnya.
Ia memastikan, peningkatan kualitas ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Bahkan, program 'One Day English' akan terus diterapkan sebagai bagian dari transformasi menuju kota bertaraf internasional.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan kapasitas. Harapannya, masyarakat juga bisa beradaptasi dengan perubahan ini,” tutupnya.
Ia menilai, upaya itu diharapkan nantinya semua Kepala Dinas (Kadis) memiliki pemahaman yang sama.
"Hari ini kan kami sudah minta tuh kalau memang para universitas siap mereka yang jadi jurinya dan itu nanti kami akan nilai," kata Tri saat ditemui di kawasan Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (16/4/2026).
Sebagai informasi, Tri telah membuat gebrakan baru terhadap pola kerja ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Gebrakan itu terkait kewajiban penggunaan bahasa Inggris saat pelaksanaan rapat virtual atau live zoom meeting ketika WFH berlangsung.
Secara teknis, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memastikan semua jajaran hingga ke staff untuk bersiap di setiap waktu.
Nantinya Kepala OPD, jajaran, dan staff harus melaporkan progres kerja di setiap pagi, siang, dan sore hari.
Terkhusus pimpinan, nanti akan memberikan arahan, evaluasi, dan perintah terkair target apa yang harus dilaksanakan hari itu.
Baca juga: Setu Babakan Jadi Lokasi Fokus Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu di Jaksel
"Sehingga nanti berkorelasi dengan outputnya pada sore hari, itu nanti korelasinya sama tidak tuh antara yang diperintah dengan yang dikerjain, dan sekarang kami coba perintahnya itu dalam bahasa Inggris. One day English lah," jelasnya.
Tri menuturkan, penerapan bahasa Inggris dalam komunikasi kerja bukan sekadar formalitas.
Namun sebagai bagian dari sistem evaluasi kinerja yang terukur.
Penerapan kebijakan ini akan diawasi secara ketat oleh jajaran di bawah kepala dinas, termasuk asisten daerah (Asda).
Bahkan, para ASN diminta untuk merekam aktivitas rapat tersebut sebagai bahan evaluasi.
"Ya kan nanti ada evaluasi, kami juga harus tau nih mereka harus merekam, rekaman itu harus diserahkan ke masing-masing Asdanya Karena yang mengawasi itu nanti di bawah Kepala Dinas ada asdanya," tuturnya.
Tri berharap langkah kebijakan ini dapat menciptakan standar pemahaman yang sama di antara seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus mendorong peningkatan kompetensi secara merata.
"Kebijakan “One Day English” ini pun menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemkot Bekasi, agar lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan global," harapnya.