Pelaku Pembacokan Pimpinan Pesantren di Rantau Badauh Batola Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif
Hari Widodo April 24, 2026 05:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pelaku pembacokan Guru Husin Kaderi di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan akhirnya berhasil diamankan polisi, Kamis (23/4/2026) malam.

Pelaku berinisial AY (39), warga Desa Pindahan Baru, ditangkap sekitar pukul 23.15 WITA setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Korban diketahui bernama Husin Kaderi (53), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh.

Informasi dihimpun, korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren NU Wali Songo Fii Daril Munir di Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala.

Baca juga: Pelaku Tak Mampu Menahan Emosi, Polisi Ungkap Motif Pembacokan Viral di Tapin

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 12.15 WITA, di rumah korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya datang ke rumah korban dan sempat masuk setelah pintu dibukakan oleh saksi. Namun tak lama kemudian, pelaku keluar dan menuju pos kamling yang berada di depan rumah korban.

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil sebilah parang, lalu kembali masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rantau Badauh sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke area persawahan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Barito Kuala, Polsek Rantau Badauh, dan Sat Intelkam kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil dilacak berada di kawasan Jembatan Handil Baru, Desa Pindahan Baru.

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Barito Kuala melalui Kasat Reskrim AKP Adhi Nurhudaya Saputra mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini motif masih dalam pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Baca juga: Aksinya Kepergok Pemilik, Pencuri Helm di Martapura Bacok Mahasiswa Ini dengan Senjata Tajam

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.