WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Anggota Komisi XII sekaligus Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H, menyampaikan catatan mendalam terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketahanan energi nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Selain mengesahkan berbagai produk legislasi, rapat paripurna kali ini juga menjadi wadah strategis bagi DPR RI untuk memperkuat fungsi pengawasan melalui penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Di antara berbagai laporan yang dibahas, Cornelis memberikan sorotan khusus pada isu ketahanan energi nasional, terutama temuan mengenai belum memadainya cadangan energi, khususnya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
"Penyampaian laporan BPK ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk terus memperbaiki tata kelola energi nasional. Kami melihat pentingnya penguatan cadangan BBM dan LPG sebagai pilar stabilitas ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi catatan konstruktif agar pencapaian target ketahanan energi di sektor minyak dan gas bumi dapat semakin optimal di masa mendatang," ujar Cornelis.
Baca juga: Ketahanan Energi Indonesia Terancam Sabotase dan Serangan Siber, SKK Migas Siapkan Strategi Baru
Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode ini menekankan bahwa temuan BPK harus dijadikan momentum berharga untuk mempererat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Ia mendorong agar dilakukan dialog yang lebih intensif dengan seluruh mitra kerja agar setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga mendukung program-program strategis pemerintah.
"Kami berharap hasil audit BPK ini betul-betul diperhatikan secara serius dan jangan dianggap angin lalu. Perlu diingat bahwa ketahanan energi ini merupakan salah satu program unggulan Presiden yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, tindak lanjut atas temuan ini bersifat krusial dan mendesak," tegas Cornelis.
Seperti diketahui, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait ketahanan energi nasional menyoroti belum optimalnya pengelolaan dan ketersediaan cadangan energi di Indonesia.
Salah satu sorotan utama adalah stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dinilai belum memadai untuk menjaga stabilitas pasokan nasional.
BPK menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketahanan energi jika terjadi gangguan pasokan atau lonjakan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, diperlukan langkah penguatan cadangan energi sebagai bagian dari mitigasi risiko dan stabilitas ekonomi.
Selain itu, temuan ini juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola sektor energi, termasuk koordinasi antarinstansi dan efektivitas perencanaan pengadaan serta distribusi energi.
Hal ini dinilai krusial agar kebijakan energi nasional lebih adaptif terhadap kebutuhan jangka panjang.
Secara keseluruhan, BPK mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna memperkuat ketahanan energi nasional sebagai salah satu pilar utama pembangunan dan stabilitas ekonomi.