Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemandangan kurang sedap terlihat di area parkiran kendaraan roda dua Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
Tumpukan sampah tampak berserakan di sekitar lokasi parkir, terutama di bagian depan area tersebut. Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com, Jumat (24/4/2026), sampah yang didominasi plastik itu terlihat menumpuk tanpa penanganan optimal.
Baca juga: Efisiensi Rp117 Miliar, Bupati SBT Akui Banyak Program Pembangunan Tertunda
Baca juga: Rugikan Negara Rp2.8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Ismail Usemahu CS Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Tidak hanya itu, fasilitas penunjang seperti payung parkiran juga terlihat dalam kondisi rusak dan turut menjadi bagian dari tumpukan sampah.
Di sisi lain, area tersebut masih dipadati kendaraan roda dua yang terparkir. Namun kondisi sampah yang berserakan menimbulkan kesan kumuh, terlebih karena berada tepat di depan pasar.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menjelaskan bahwa petugas kebersihan hanya bertugas mengangkut sampah, bukan membersihkan area pasar secara menyeluruh.
“Kami hanya melayani pengangkutan, tidak melayani cleaning service,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Ia menambahkan, petugas hanya mengambil sampah yang telah dikumpulkan pada titik angkut yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, DLHP Kota Ambon telah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pengangkutan sampah.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menarik retribusi dari pedagang sebesar Rp5.000 per hari, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pihak DLHP mengimbau para pedagang agar memastikan identitas petugas yang melakukan penarikan retribusi.
“Apabila pedagang merasa ragu, silakan meminta surat tugas dan ID card, karena setiap petugas dilengkapi dengan identitas resmi,” tandasnya. (*)