SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Jawa Timur (Jatim) menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait alokasi kuota pendidikan bagi anak buruh. Kebijakan ini, akan memberikan jatah sekitar 5 persen bagi anak buruh untuk mengakses sekolah negeri di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memastikan Perbup tersebut akan segera disusun dalam waktu satu pekan ke depan. Hal itu disampaikan saat berdialog dengan serikat buruh di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sidoarjo menyerap berbagai aspirasi buruh, dan langsung mengarahkannya menjadi kebijakan konkret di sektor pendidikan.
“Segera kami rapatkan untuk membentuk Perbup dalam waktu satu minggu ke depan. Kami siapkan alokasi sekitar 5 persen yang diprioritaskan bagi anak buruh, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu, dengan mekanisme verifikasi yang jelas agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Subandi.
Kebijakan ini, diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi keluarga buruh, sekaligus mengurangi kesenjangan kesempatan masuk sekolah negeri.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Sidoarjo juga berencana menganggarkan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tahun dengan konsep yang lebih inklusif.
“Kegiatannya bisa dikemas positif, seperti jalan sehat atau kegiatan yang melibatkan buruh dan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh juga menjadi perhatian. Pemkab Sidoarjo memastikan akan menggelar program pelatihan secara rutin minimal dua kali dalam setahun.
“Saya berharap langkah ini menjadi awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan serikat buruh. Sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” ujar Subandi.
Langkah ini, menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui akses pendidikan bagi generasi penerusnya.