TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri dipanggil Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026).
Lantas ada apa Prabowo memanggil anak buahnya tersebut?
Pertemuan keduanya berlangsung sekitar satu jam dan membahas sejumlah isu strategis nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pembicaraan berfokus pada persoalan keamanan nasional dan situasi umum di berbagai sektor.
“Dalam pertemuan sekitar satu jam tersebut dibahas beberapa hal terkait keamanan nasional dan kondisi umum situasi nasional di berbagai sektor strategis,” kata Teddy dikutip dari unggahan Sekretariat Presiden.
Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga melaporkan perkembangan sejumlah program strategis di tubuh Polri kepada Presiden Prabowo.
Salah satu yang disampaikan ialah penguatan transformasi digital untuk layanan publik.
Selain itu, Kapolri juga melaporkan peningkatan profesionalisme anggota Polri, mulai dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan kedinasan.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Menurut Teddy, upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tak hanya isu keamanan, pertemuan Prabowo dan Kapolri juga menyinggung sinergi Kepolisian dengan sejumlah lembaga dalam mendukung program nasional.
Beberapa sektor yang dibahas antara lain pertanian, ketahanan pangan, program makan bergizi, hingga penanganan bencana secara cepat.
“Juga dibahas sinergi antara Kepolisian dan berbagai sektor terkait guna menguatkan program nasional,” ujar Teddy.
Pembahasan tersebut juga mencakup peningkatan pelayanan kepada masyarakat dikutip dari kompas.com
Pertemuan tertutup Presiden Prabowo dan Kapolri di Hambalang ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah perhatian publik terhadap isu keamanan dan berbagai agenda strategis pemerintah.
Meski tidak dirinci lebih jauh, pertemuan itu disebut menjadi bagian dari koordinasi rutin terkait stabilitas nasional dan penguatan program pemerintah.