90 Persen Data Warga Miskin Jember Terverifikasi, Ribuan Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran
Haorrahman April 24, 2026 11:56 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan. Hingga sehari sebelum batas akhir, sekitar 90 persen data warga miskin kategori desil 1 telah berhasil diverifikasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyebutkan dari total 97 ribu data warga yang menjadi target, sekitar 87 ribu data telah masuk hasil verval.

"Hingga H-1 batas akhir, dari 97 ribu data warga yang harus diverval di desil 1, sudah masuk sekitar 87 ribu, atau sekitar 90 persen," ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Cara Beda Bupati Jember Usai Keluar dari Opname RSD dr Soebandi

Temuan

Dari hasil verifikasi faktual di lapangan, Pemkab Jember menemukan berbagai indikasi ketidaktepatan penerima bantuan sosial (bansos).

Beberapa temuan antara lain:

  • 2.145 orang terindikasi mampu namun masih menerima bantuan sembako
  • 9.352 data penerima merupakan ahli waris yang telah meninggal dunia
  • 9.559 orang dinilai mampu tetapi masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)
  • 10.055 warga memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Jember (lebih dari Rp470 ribu per kapita)
  • 668 warga tergolong mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni
  • 1.311 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi memenuhi kriteria
    Selain itu, ditemukan pula:
  • 9.358 data warga yang pindah atau tidak ditemukan
  • 7.964 ahli waris berusia di atas 60 tahun (non-produktif)

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Motor, Mobil, dan Truk di Jember, Dua Pelajar Tewas

Helmi menjelaskan, hasil verval ini akan dianalisis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk selanjutnya diusulkan sebagai pembaruan data dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).

"Hasil ini akan kami analisa bersama BPS, dan nantinya akan diusulkan sebagai pembaruan data DTSEN," katanya.

Proses pembaruan data juga akan diperkuat melalui forum musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel), termasuk mekanisme usulan dan sanggahan dari masyarakat.

Baca juga: Setelah LPG, MinyaKita juga Naik Tembus Rp 22.000 per Liter di Jember, Stok Langka di Pasaran


Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, menegaskan bahwa pembaruan data kemiskinan tidak bisa dilakukan secara instan.

"Pembaruan data ini harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi di lapangan, kemudian diforumkan ke Musdes atau Muskel. Ada forum sanggah dan usul," ujarnya.

Ia mengatakan pentingnya proses berlapis agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan berdampak pada ketepatan penyaluran bantuan sosial.

"Agar bantuan sosial kita memang benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Baca juga: Verifikasi Faktual Kemiskinan Jember Libatkan 21 Ribu ASN, Ini Temuan di Lapangan

Libatkan 21 Ribu ASN

Sebagai informasi, kegiatan verval data kemiskinan di Kabupaten Jember berlangsung sejak 19 hingga 24 April 2026. Proses ini melibatkan lebih dari 21 ribu aparatur sipil negara (ASN).

ASN yang terlibat berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidik, administrasi, perencana, hingga pejabat struktural seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.