DPRD Kubu Raya Minta BGN Lakukan Evaluasi Mengenai Dugaan Keracunan MBG di SDN 23 Sungai Ambawang
Try Juliansyah April 25, 2026 01:28 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak enam siswa SDN 23 yang beralamat di Jalan Poros Sadong, Desa Simpang Kanan, Kabupaten Kubu Raya, diduga mengalami keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 23 April 2026, kemarin.

Anggota DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pengelola dapur yang terbukti lalai.

“Perlu ada tindakan tegas dari BGN kepada pengelola dapur MBG yang tidak menjalankan standar dengan baik," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 24 April 2026.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan lantaran menyangkut kesehatan anak-anak di Kabupaten Kubu Raya.

Selain itu, dia juga bilang, jika kasus serupa terus terjadi, akan memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.

“Kalau keracunan ini terus terjadi, tentu membuat orang tua khawatir dan takut. Ini yang harus kita hindari,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di SDN 23 Sungai Ambawang, Dinkes Kubu Raya Lakukan Pemeriksaan Laboratorium

Amri meminta agar kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya bagi pengelola dapur MBG.

"Ini harus menjadi evaluasi serius," tegasnya. 

Untuk itu ia meminta, agar pengelola dapur MBG bisa lebih berhati-hati dalam proses pengolahan makanan dan berharap kejadian serupa tak terjadi kembali.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.