TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan kepada pengungsi Gunung Ruang, Sitaro, provinsi Sulawesi Utara terus berlanjut.
Meski Kejati sudah menetapkan empat tersangka.
Artinya ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Baca juga: Daftar Pejabat dan Politisi Sitaro yang Dipanggil Kejati Sulut Dalam Dugaan Korupsi Gunung Ruang
Sebab Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Tujuannya agar semua yang bertanggung jawab terhadap kasus korupsi kemanusiaan itu dihadapkan pada hukum.
Data Tribunmanado.com, sejumlah pihak sudah dipanggil sebagai saksi.
Ada Bupati Chyntia Ingrid Kalangit.
Kemudian Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas.
Lalu Reynold Tumbio yang merupakan suami dari Bupati Sitaro.
Kadis PUPR Bob Wuaten juga dipanggil.
Kemudian Anggota DPRD Sitaro Vanny Tamansa, Efanson Liempepas hingga mantan anggota DPRD Sitaro Titien Marthin.
Kamis (23/4/2026), Titien Marthin nampak di Kejati Sulut.
Bendahara DPD Partai NasDem Sitaro ini memakai pakaian kemeja lengan panjang warna hitam.
Sehari sebelumnya giliran Kadis PUPR Kabupaten Sitaro Bob Wuaten yang jalani pemeriksaan.
Kasipenkum Kajati SulutJanuarius L. Bolitobi, S.H membenarkan pemanggilan terhadap Titien.
"Benar namun tidak jadi diambil keterangannya," katanya.
Diketahui, Kejati Sulut telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung Ruang, Sitaro.
Tiga di antaranya sudah ditahan.
Namun Kejati tak sampai di situ.
Kemungkinan penambahan jumlah tersangka masih terbuka lebar.
Kode keras datang dari Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Diwawancarai Tribun manado beberapa waktu lalu, Jacob memberi sinyal adanya penambahan tersangka.
"Banyak, hari ini empat," kata dia.
Ungkap dia, pengungkapan kasus itu akan jalan terus.
Yang bertanggung jawab akan diburu hingga lubang semut.
"Siapapun yang terlibat dan ada buktinya akan kita usut," kata dia.
Sebutnya, kasus ini berpotensi punya muatan pemberatan.
Dikarenakan dilakukan pada korban bencana.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Selasa (31/3/2026).
Mereka adalah mantan Pj Bupati Sitaro sekaligus Kepala BPBD Sulut, Joy Oroh; Sekda Sitaro, Denny Kondoj; Kepala BPBD Sitaro Joicson Sagune, dan pengusaha Deni Tondolambung. (ART)