Pembeli Buku Gibran End Game Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi karena Merasa Tertipu
TRIBUNJATENG.COM - Rismon Hasiholan Sianipar kembali dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Rismon atas tuduhan pencemaran nama baik.
Terbaru, Rismon dilaporkan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game.
Baca juga: Respons Jokowi Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu
Pelapor adalah Irwan Arya, mantan Ketua DPRD Morowali. Ia merasa tertipu karena telah membeli buku tersebut.
Laporan tersebut diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.
Laporan Irwan teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," ucap Irwan.
Irwan mengaku membeli buku tersebut saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026.
Ia tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar. Hingga kini, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.
Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.
Pernyataan itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Atas rasa kecewa tersebut, Irwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.
"Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019.
Politisi Partai Demokrat ini memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali.
Ia dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel.
Dalam laporan terhadap Rismon Sianipar, Irwan menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil yang berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah.
Rismon Sianipar menghadapi serangan balik dari rekan sesama penggugat sekaligus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Setelah bertemu Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, status tersangka Rismon dihentikan lewat SP3 Polda Metro Jaya.
Kritik muncul dari Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menpora, yang menyoroti gelar Dr. Eng. milik Rismon dari Universitas Yamaguchi Jepang.
Gelar itu dinilai tidak lazim dan kini dikaitkan dengan dugaan ijazah S2 dan S3 palsu.
JK melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri pada 6 April 2026.
Alasan pelaporan karena Rismon dianggap telah menuding JK mendanai Roy Suryo dalam polemik terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Dalam laporan ini, kuasa hukum JK menyertakan tiga rekaman video sebagai bukti. (Sumber: Tribunnews.com)