PROHABA.CO, BIREUEN – Dua remaja asal Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, yang ditemukan meninggal di kawasan Desa Meunasah Baroh, Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu (19/4/2026) pukul 02.30 WIB dan semula diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, kini lain lagi fakta yang terungkap.
Polisi menemukan ada unsur pidana yang diduga dilakukan dua remaja lainnya terhadap kedua korban, sehingga nyawa mereka melayang.
Sebelumnya dikisahkan, kedua korban, masing-masing Masjidil Aqsa (17), warga Desa Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17), warga Desa Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ditemukan dalam keadaan kritis di dalam parit pinggir jalan Desa Meunasah Baroh, Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu (19/4/2026) pukul 02.30 WIB.
Kemudian dalam kondisi kritis keduanya dibawa ke Puskesmas Peudada, lalu dirujuk ke IGD RSUD dr Fauziah Bireuen.
Dokter menyebut bahwa keduanya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Identitas kedua remaja tersebut pun baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Dari hasil penyelidikan ternyata ada unsur pidananya, yakni sepmor yang dikendarai korban ditendang tersangka pelaku yang berjumlah dua orang.
Akibatnya, sepmor tersebut jatuh ke dalam parit.
Bahkan, menimpa salah satu korban.
Baca juga: Dua Remaja Bireuen Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Peudada
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MKom melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar SSos MH, dikutip Serambinews.com Jumat (24/4/2026) mengatakan, kasus ditemukannya dua remaja yang tewas itu tidak murni akibat laka lantas tunggal, melainkan ada unsur pidananya.
Terkait dengan hal itu, tiga remaja yang diduga terlibat menendang sepmor korban saat melaju, sudah diamankan polisi. Mereka terdiri atas M Ml (18), warga Jangka dan F Ys (18), warga Peusangan, sedangkan seorang lainnya masih di bawah umur berinisial Zr (17), warga Jeumpa. Zr dikabarkan hanya ikut serta pada malam kejadian, begitupun masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Ketiga mereka dijemput polisi pada Selasa (21/4/2026) di rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Sat Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen, muncul dua orang yang diduga sebagai tersangka pelaku dalam kasus ini.
Pengakuan tersangka pelaku terungkap setelah dimintai keterangan oleh penyidik pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Disebutkan, ketiga tersangka awalnya berkumpul di ruas jalan depan Kantor Bupati Bireuen.
Mereka hendak melakukan tawuran.
Namun, karena ada kelompok (geng) lain sehingga para tersangka pelaku pergi ke arah Peudada.
Setiba di kawasan lokasi, tepatnya kawasan Desa Meunasah Baroh, sebuah sepmor yang dikendarai korban lewat, posisinya dari arah Bireuen.
Lalu, kedua tersangka memanggil pengendara sepmor tersebut.
Namun, panggilan itu dia abaikan.
Merasa tak dianggap, tersangka pelaku pun menyerempet korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Sepasang Suami Istri Tewas Ditabrak Ford Everest
Saat diserempet dan kendaraan korban ditendang, maka terjadilah kecelakaan di lokasi tersebut.
Sepmor korban jatuh ke parit. Kemudian, tersangka pelaku berhenti dan turun juga.
Ada di antara mereka yang memukul korban.
Setelah kejadian, kedua tersangka pelaku langsung pulang meninggalkan korban dalam kondisi kritis di dalam parit.
Saat itu, satu sepmor rekan korban yang berada di belakang langsung melapor ke Mapolsek Jeunieb.
Dia menginformasikan bahwa kawannya “dibegal” di jalan kawasan tersebut. Jadi, istilah “dibegal” pertama kali muncul dari teman korban yang melapor ke mapolsek.
Berkat informasi tersebut, anggota Polsek Peudada pun turun ke lokasi untuk memastikan kejadiannya.
“Kawan korban melaporkan bahwa sepeda motor kawannya diadang di jalan.
Tapi, karena tak berhenti, lalu dikejar dan sepeda motornya ditendang sehingga kedua korban masuk parit,” ujarnya.
Disebutkan juga bahwa tersangka pelakunya berjumlah tiga orang.
Tersangka pelaku dua orang, sedangkan yang satu lagi hanya ikut serta dan masih anak-anak.
Ketiga mereka menggunakan dua sepmor.
Oleh penyidik, satu sepmor diamankan sebagai barang bukti.
(Serambinews.com/Yusmandin Idris)
Baca juga: Kecelakaan Maut Hiace vs Truk Tangki di Aceh Jaya, Tiga Orang Meninggal dan Tujuh Luka
Baca juga: Diduga Tarik Paksa Kendaraan, Massa Ojol Ribut dengan "Debt Collector" di Medan
Baca juga: Misteri Jenazah Perempuan dengan Boneka Pikachu di Bangkalan Terungkap, Anak Tiri Jadi Pelaku