TRIBUN-MEDAN.com - Setelah naik sidik, Syekh Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pada 22 April 2026 lalu, usai naik sidik dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Al Misry dikabarkan masih berada di Mesir, negara asalnya.
Pihak perwakilan korban, Habib Mahdi meminta Al Misry tak kabur.
Dia menegaskan, pelaku pelecehan terhadap santri ini harus menghadapi hukumannya.
Diakui Habib Mahdi, kondisi korban Al Misry saat ini dalam keadaan trauma.
Baca juga: Sosok Irwan Arya, Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar Penipuan Buku Gibran End Game
Mereka disebut sampai ketakutan bertemu dengan ustaz.
"Kalau sesama jenis ini kan menular ya dan anak-anak ini memiliki trauma yang sangat luar biasa ya kan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/4/2026).
"Ketika ngadepin saya aja mereka histeris. Dia bilang, 'Saya sudah enggak percaya sama ustaz. Bahkan saya sudah memilih murtad daripada begini'," tambahnya.
Menurutnya, para korban harus menjalani pengobatan dari traumanya.
"Artinya, ini kita mesti ngobatin mereka itu juga tahunan," tandas Habib Mahdi.
Habib Mahdi menerangkan, ketika menemui korban, mereka membutuhkan waktu untuk menceritakan kembali kejadian itu.
Baca juga: Pasang Spanduk Minta Restoran Mi Babi Berhenti Jualan, RW Harap Izin Usaha Dicabut: yang Halal Saja
"Bahkan ketika kemarin saya wawancara itu antara hari pertama dan berikutnya perlu jeda, perlu waktu. Ada tetesan air mata yang sangat mendalam. Penyesalan, kok kenapa saya harus kenal sama Ahmad Misry," selorohnya.
Dari banyaknya korban, Habib Mahdi menegaskan hampir seluruhnya masih di bawah umur.
"Korbannya dipastikan laki-laki semua, 80 persen di bawah umur," tegasnya.
Ahmad Al Misry Resmi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan pendakwah asal Mesir, Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.
Baca juga: Eks Bek Barcelona Gagalkan Kemenangan Real Madrid, Gol di Injury Time
Duduk Perkara hingga Modus Pelecehan
Nama pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.
Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.
Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakili Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.
Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.
Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.
"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).
Habib Mahdi kemudian membuka video lain yang ia terima.
"Saya cari video yang berkaitan dengan orang tersebut. Ada muka, ada baju yang sama, saya buka. Saya dengerin dari awal sampai akhir. 'Loh ini apa ini, kok gitu? Kok ho**se****al, kok pelecehan yang ada di luar nalar saya. Laki sama lelaki," ucapnya lagi.
Korban Tidak Saling Kenal dan Sempat Menolak
Dikatakan Habib Mahdi, antara satu korban dengan korban lainnya tak saling mengenal.
"Antara korban di video ini dengan di video itu tak saling kenal. Lokasinya juga berbeda. Jadi, dua orang ini tidak saling kenal," imbuhnya.
"Lalu saya tanya, apa kok sampai Anda mau melakukan seperti itu. Pertama kejadiannya di Purbalingga. Si korban berusia 15 tahun. Saat itu Syekh Ahmad sedang berdakwah di sana," tuturnya.
"Kebetulan bertamu di pondok pesantren pamannya si korban ya. Sebagai tamu, minta ditemenin. Setelah ditemenin ngobrol-ngobrol ditawarin, mau enggak saya berangkatin ke Mesir menjadi hafiz Alquran. Nanti kalau ke sana memiliki sanad," jelas Habib Mahdi lagi.
Habib Mahdi menjelaskan, sanad merupakan sesuatu pencapaian yang luar biasa bagi penghafal Alquran.
"Otomatis dia mau, iming-iming agama ya. Setelah mau, 'Oke setelah ngobrol semua, kamu benar mau, yakin? Ya udah saya cek fisik'," tambah Habib Mahdi menirukan ucapan SAM.
"Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, buka baju begini, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya," seloroh Habib Mahdi.
Korban sempat menolak ketika diminta membuka celananya.
"Tanya suruh buka celananya. Tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya," lanjut Habib Mahdi.
Korban kembali menerima perlakuan penyimpangan lainnya saat menginap di rumah SAM.
"Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih," jelasnya.
Bantah Tudingan
Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sempat muncul dan menanggapi tuduhan dugaan tindak pelecehan seksual menyimpang yang ia lakukan terhadap sejumlah santri.
SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah diduga melecehkan santri-santri pria dengan modus agama.
Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis itu hingga kini telah naik ke tahap penyidikan.
Syekh Ahmad sendiri akhirnya muncul dan menjawab terkait kabar tersebut.
Dia membantah tegas tudingan yang dilayangkan padanya.
Syekh asal Mesir itu mengklaim dirinya memiliki bukti telah difitnah.
"Tuduhan pelecehan kepada santri, itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya, sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," jelasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (23/4/2026).
Dia juga menyayangkan nama Nabi Muhammad SAW yang disebut dalam kasus ini.
"Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang sangat melukai hati saya dan setiap orang muslim adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Nauzubillah," tandasnya.
"Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai muslim," tegasnya.
Syekh Ahmad bersumpah tak pernah melakukan fitnah yang dituduhkan.
"Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian. Dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos," katanya bersumpah.
(Tribun-Medan.com)