Tega Lecehkan Santri, Syekh Ahmad Al Misry Pakai Iming-iming Kuliah ke Mesir: Cek Fisik Buka Baju
Listusista Anggeng Rasmi April 25, 2026 12:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), terus berkembang dan mengungkap pola pendekatan yang dinilai sistematis terhadap para korban.

Perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menunjukkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan kedok religius untuk membangun kepercayaan.

Pendekatan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dengan menyasar individu yang memiliki latar belakang pendidikan keagamaan.

Salah satu modus yang terungkap adalah janji pemberian beasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri, khususnya ke Mesir.

Janji tersebut menjadi daya tarik besar, terutama bagi para santri yang bercita-cita menjadi penghafal Alquran dengan sanad resmi.

Dalam praktiknya, iming-iming ini dimanfaatkan untuk membuka akses lebih dekat kepada korban.

Informasi dari pihak pendamping korban mengungkap bahwa salah satu kejadian berlangsung di Purbalingga.

Pada saat itu, tersangka diketahui sedang berkunjung ke sebuah pondok pesantren dan berinteraksi langsung dengan seorang santri laki-laki berusia 15 tahun.

Dalam percakapan tersebut, tersangka menawarkan bantuan pendidikan ke Mesir dengan iming-iming masa depan yang lebih cerah di bidang keagamaan.

Namun, tawaran tersebut kemudian berkembang ke arah yang tidak semestinya dan melanggar norma.

Tersangka diduga meminta korban menjalani pemeriksaan fisik dengan dalih sebagai prosedur sebelum keberangkatan ke luar negeri.

Permintaan tersebut mencakup tindakan yang tidak wajar, termasuk meminta korban menanggalkan pakaian dengan alasan pengecekan kondisi tubuh.

"Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya," ungkap Habib Mahdi.

Baca juga: Skandal Syekh Ahmad Al Misry:Modus Sekolah ke Mesir Kini Dilaporkan atas Pelecehan Santri Sejak 2017

KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Tim kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Syech Ahmad Al Misry saat konferensi pers di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Korban Sempat Ragu

Meski korban sempat merasa ragu dan menolak saat diminta membuka bagian pakaian lainnya, tekanan dari tersangka membuat korban akhirnya menuruti permintaan tersebut. 

DI momen inilah diduga terjadi tindakan pelecehan fisik secara langsung.

"Mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya," lanjut Habib Mahdi.

Modus tersangka ternyata tidak berhenti pada pemeriksaan fisik semata.

Baca juga: Syekh Ahmad Membantah Keras Dituding Pelecehan, Oki Setiana Dewi Justru Dapat Teror Ancaman

Setelah korban dibawa ke Jakarta dan menginap di kediaman tersangka, tindakan penyimpangan lain kembali terjadi.

Kali ini, tersangka menggunakan dalih teknis keagamaan untuk melancarkan aksinya.

KASUS VIRAL - Syekh Ahmad Al Misry diduga lakukan pelecehan terhadap sesama jenis.
KASUS VIRAL - Syekh Ahmad Al Misry diduga lakukan pelecehan terhadap sesama jenis. (Instagram/@ahmad_almisry2)

Habib Mahdi menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan asusila pada bagian wajah korban.

Alasan yang diberikan kepada santri tersebut adalah sebagai metode agar lisan sang santri menjadi lebih fasih dalam melafalkan ayat-ayat suci.

"Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih," jelas Habib Mahdi.

Pihak korban juga memiliki bukti kuat berupa rekaman video berdurasi sembilan detik.

Dalam video tersebut, terdengar tersangka berusaha meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya memiliki dasar sejarah.

Tersangka diduga mencatut nama Nabi Muhammad SAW dan Sayyidina Ali untuk menormalisasi perilaku menyimpang tersebut di mata korban.

"Ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi

Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri kini tengah mendalami seluruh kesaksian dan bukti video yang telah diserahkan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SAM sudah melalui mekanisme gelar perkara yang sah.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.

(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.