TRIBUNGORONTALO.COM -- Lebih dari 4 juta anak di Indonesia tercatat tidak mengenyam pendidikan formal.
Data itu diungkap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, mengatakan angka anak tidak sekolah di Indonesia masih menjadi persoalan besar yang perlu mendapat perhatian serius.
"Namun secara keseluruhan anak tidak sekolah di Republik ini jumlahnya lebih dari 4 juta," kata Saryadi di BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 1.131.429 anak berada pada rentang usia 16 hingga 18 tahun atau setara jenjang pendidikan SMA dan sederajat.
Saryadi menjelaskan, kelompok usia itu terdiri dari berbagai kategori anak tidak sekolah.
Sebanyak lebih dari 217 ribu anak tercatat putus sekolah setelah sebelumnya sempat mengenyam pendidikan.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Magetan Diduga Korupsi Rp 242 Miliar Dana Aspirasi Masyarakat
"Dan dari angka ini kalau dirinci 1.131.429 juta ini terdiri dari 217.000 lebih itu adalah anak yang putus sekolah atau DO. Jadi posisinya mereka awalnya bersekolah namun kemudian karena satu dan lain hal putus sekolah kurang lebih 19,2 persen," ujarnya.
Selain itu, terdapat 337.914 anak yang telah lulus SMP namun tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau sederajat.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 29,9 persen dari total anak tidak sekolah pada jenjang pendidikan menengah.
Sementara itu, angka yang paling menjadi sorotan adalah banyaknya anak usia 16-18 tahun yang sama sekali belum pernah bersekolah.
"Nah yang tidak kalah pentingnya ini perlu menjadi perhatian dan tentu warning bagi kita bersama adalah ada kurang lebih 575.863 anak usia 16-18 tahun mereka itu belum pernah bersekolah tentu ini angka yang tinggi sedikit gitu ya," ungkapnya.
Untuk menjangkau anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan formal, pemerintah menyiapkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Program tersebut akan dijalankan melalui 20 sekolah induk yang telah ditetapkan berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah.
Sekolah induk nantinya akan bekerja sama dengan sejumlah sekolah mitra untuk mendukung pelaksanaan PJJ bagi anak tidak sekolah.
"Maka di tahun 2026 sampai dengan 2027 ini adalah fase pengembangan skala penuh dimana kami mentargetkan untuk pengembangan 34 plus sekolah Indo itu kenapa saya sebut 34 plus," ucapnya.
"Karena 34 ini adalah sekolah Indo di dalam negeri plus 1 yang SILN dalam hal ini SIKK yang tahun lalu sudah dimulai," lanjut dia.
Dalam pelaksanaannya, sistem PJJ akan menggunakan metode sinkronus dan asinkronus.
Sebagian besar pembelajaran dilakukan menggunakan modul atau bahan ajar mandiri, sementara sisanya berupa sesi tutorial untuk membantu siswa memahami materi yang dianggap sulit.
Kemendikdasmen juga memastikan sistem pembelajaran dirancang fleksibel agar tidak menghambat anak-anak yang tetap harus membantu orangtua mereka di rumah.
Pendaftaran program nantinya dapat dilakukan secara daring melalui laman yang sedang disiapkan pemerintah maupun langsung melalui sekolah induk.
Selain membuka pendaftaran, pihak sekolah juga akan melakukan pendekatan langsung dengan mendatangi rumah anak-anak yang tidak sekolah.
Sebagai informasi, 20 sekolah induk tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Gorontalo.(*)