SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Seorang perempuan lanjut usia tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api Babaranjang di Kota Prabumulih Sumsel, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
TKP terjadi di perlintasan rel KM 322+928, kawasan Stasiun Besar C, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban diketahui bernama Rudinem (68), warga Jalan Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Ia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat setelah terseret kereta api sejauh kurang lebih 10 meter.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat berada di pinggir rel dekat pos polisi.
Namun saat kereta api Babaranjang dengan nomor perjalanan 3112 melintas dari arah Muara Enim menuju Palembang, korban tiba-tiba masuk ke tengah rel.
“Sebelum kejadian korban di pinggir rel, kemudian saat kereta mendekat korban masuk ke tengah rel hingga tertabrak,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Kereta tersebut dikemudikan oleh masinis Octa Wibowo (42) dengan asisten masinis Andi Rachmat K (38).
Sementara petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) di lokasi adalah Novriadi Dwi Cahyo (35).
Usai kejadian, warga sekitar sempat panik dan berhamburan. Jenazah korban kemudian ditutup terpal sambil menunggu petugas kepolisian tiba di lokasi.
Tim dari Polres Prabumulih bersama unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan kronologi peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, mengatakan dugaan sementara korban sengaja berada di jalur rel saat kereta melintas.
“Kami telah melakukan olah TKP secara detail dan mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara korban berada di jalur rel saat kereta melintas,” ujarnya.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih, sementara pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di area rel kereta api demi keselamatan.
“Rel kereta api bukan tempat umum. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.