TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi melepas 251 calon jemaah haji tahun 1447 H/2026 M di Masjid Raya IKK Ali Mukhni, Jumat (24/4/2026).
Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis yang didampingi jajaran pemerintah daerah serta unsur Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah setempat.
Sebanyak 251 jemaah tersebut terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).
Kloter 5 berjumlah 223 orang dijadwalkan berangkat pada 28 April 2026 menggunakan enam bus, sedangkan Kloter 14 akan berangkat pada 8 Mei 2026 dengan dua mikrobus.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa haru dan bangga atas keberangkatan para jemaah. Ia menekankan bahwa ibadah haji merupakan panggilan keimanan yang tidak mengenal usia.
“Jemaah kita terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari 22 hingga 86 tahun. Ini menunjukkan bahwa panggilan haji adalah panggilan keimanan,” ujarnya.
Baca juga: Seusai Kayu Tanam Bupati Padang Pariaman Pastikan Goro Akbar Susul Daerah Lain
Ia juga berpesan agar seluruh jemaah menjaga niat yang ikhlas, memperkuat kesabaran, menjaga kesehatan, serta mematuhi aturan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Selain itu, para jemaah diminta menjadi duta daerah yang baik serta turut mendoakan Kabupaten Padang Pariaman agar senantiasa diberkahi dan terhindar dari musibah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Padang Pariaman, Adri Ahmad, berharap seluruh proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga menyerahkan bonus kepada 17 khafilah berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian pada ajang Tilawatil Qur’an tingkat provinsi.
Acara pelepasan ditandai dengan pemasangan kacu kepada perwakilan jemaah, yakni Nazar bin Djamiun (86) sebagai jemaah tertua dan Ihsanul Hafuz (22) sebagai jemaah termuda.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan nilai religius sekaligus wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan ibadah haji di Padang Pariaman. (rls)