Pemkab Mimika Alokasikan Dana Rp28 Miliar untuk Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik
Astini Mega Sari April 25, 2026 03:29 PM


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menganggarkan dana sebesar Rp28 miliar dari APBD untuk membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gedung dengan desain tiga lantai itu rencananya akan dibangun mulai tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau mengungkapkan, pembangunan gedung tersebut direncanakan berlokasi di Jalan W.R. Supratman, kawasan Petrosea, dan akan dikerjakan secara bertahap.

Baca juga: Bulog Mimika Siap Salurkan Beras dan Minyak Goreng Untuk 27 Ribu Warga

Selain untuk MPP, gedung ini juga akan difungsikan sebagai kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kami memang akan membangun gedung MPP baru sekalian dengan kantornya PTSP. Jadi rencananya tiga lantai dan tahun ini harus dibangun," kata Marselino di Kabupaten Mimika, Sabtu (25/4/2026). 

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat saat ini layanan MPP masih menumpang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika.

"Sementara ini memang kita numpang di gedung Disdukcapil. Jadi nanti kamu gedung sudah jadi, semua peralatan dan tenaga akan dipindahkan ke gedung baru karena sudah menjadi aset MPP," imbuh Marselino.

Marselino juga menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 37 OPD serta instansi vertikal seperti BUMN, BUMD, dan pihak swasta yang tergabung dalam layanan MPP.

Dengan dibangunnya gedung baru nantinya, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi, dengan layanan yang lebih cepat, transparan, aman, dan tanpa biaya.

"Tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus keperluan pendukung ke kantor lain. Jadi tujuan pembangunan gedung ini memang mempermudah urusan masyarakat," tutupnya. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.