Kepsek Rangkap Operator Disorot, Kadisdik Kotim Akui Tak Sesuai Aturan dan Solusi Sementara
Sri Mariati April 25, 2026 03:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Keluhan guru terkait praktik kepala sekolah (kepsek) merangkap sebagai operator sekolah di Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya mendapat respons dari Dinas Pendidikan setempat. 

Kondisi ini diakui tidak sesuai aturan, namun disebut sebagai langkah darurat akibat keterbatasan tenaga di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan, secara regulasi, kepala sekolah tidak diperbolehkan menjalankan tugas sebagai operator.

“Kalau secara aturan memang tidak boleh, tapi kita melihat kondisi di Kotim ada beberapa satuan pendidikan yang kekurangan tenaga. Jadi memang selayaknya itu dibantu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Fenomena rangkap jabatan ini sebelumnya dikeluhkan sejumlah guru, salah satunya di Kecamatan Cempaga Hulu. 

Mereka menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga keraguan terhadap validitas data pendidikan, karena fungsi pengawas dan pelaksana teknis dijalankan oleh orang yang sama.

Menanggapi hal itu, Yolanda tidak menampik adanya persoalan di lapangan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil.

“Memang ketentuannya kepala sekolah tidak boleh menjadi operator. Namun kita sadari kondisi sekolah-sekolah yang jauh ada yang kekurangan, sehingga beberapa operator itu diambil alih oleh kepala sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekosongan tenaga operator menjadi tantangan nyata dalam pengelolaan administrasi dan data sekolah. 

Karena itu, pihaknya mengambil pendekatan pendampingan agar proses tetap berjalan, meski belum ideal.

Baca juga: Kepala Disdik Kotim Buka Suara Sulitnya Terpenuhi Kekurangan Guru Secara Penuh

Baca juga: Disdik Kotim Nilai Jumlah Sekolah SMA Sederajat di Kotim Belum Sebanding dengan Lulusan SMP

“Kami dari dinas tetap melakukan pendampingan terhadap sekolah yang mengalami krisis tenaga. Jadi kepala sekolah yang mengisi aplikasi tetap kami dampingi,” katanya.

Di tengah sorotan terkait potensi penyimpangan data, Dinas Pendidikan Kotim memastikan akan melakukan pembenahan secara bertahap. 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemetaan kebutuhan tenaga di seluruh satuan pendidikan.

“Ke depan kami akan melakukan mapping, termasuk memperbaiki penyusunan data agar terdata dengan baik. Untuk penginputan aplikasi, kami tetap melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki operator,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.