TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polsek Matuari di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Matuari Kecamatan Matuari.
Komplotan yang berjumlah tiga orang pria, telah meresahkan warga.
Tiga orang pria terduga pelaku Curanmor di sejumlah titik di Kecamatan Matuari Kota Bitung berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18).
Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/4/2026), sekitar pukul 02.30 Wita, saat warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang diduga mencuri sepeda motor.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
Menerima laporan itu, piket SPKT Polsek Matuari segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Sabtu (25/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian.
Usai beraksi, dan berhasil mendapat motor curian komplotan curanmor yang kerap beraksi di Kecamatan Matuari Kota Bitung, kemudian menjual hasil curian mereka.
"Mereka jual di media sosial dengan harga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp2,5 juta, uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya," jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini.
Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kasus ini kini ditangani Polsek Matuari, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas Kapolsek Matuari.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Kota Bitung.
Satu diantara korban curanmor yang berhasil di ungkap Polsek Matuari yaitu tokoh agama Pendeta (Pdt) Kenny Stevani Solang, keseharian melalukan pelayanan di jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-Nembo Atas wilayah Bitung XI.
Apresiasi juga datang dari salah satu korban,
Pdt Kenny alami kasus pencurian sepwda motor pada (18/4/2026).
"Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, juga kepada Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat merasa resah," kata Pendeta Pelayanan di Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-Nemo Atas, saat menyampaikan terima masih ke pihak kepolisian.
Pihaknya berherap pelayanan dan pengabdian aparat kepolisian terus diberkati dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK