7 Desa di Kecamatan Bakarangan Tapin Siap Gelar Pilkades Serentak, Verifikasi Pemilih Mulai Berjalan
Ratino Taufik April 25, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. 

Saat ini, tahapan awal berupa verifikasi dan validasi daftar pemilih sudah mulai berjalan.

Dari total 39 desa di Kabupaten Tapin, tujuh desa di Kecamatan Bakarangan akan mengikuti Pilkades serentak yakni Desa Ketapang, Tangkawang Lama, Gadung Keramat, Gadung, Masta, Paul, dan Parigi Kacil.

Sebelumnya, seluruh desa tersebut telah mendapatkan sosialisasi terkait pembentukan panitia Pilkades dari panitia tingkat kecamatan. 

Kegiatan itu digelar di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, pada awal April 2026 lalu.

Baca juga: Rumah Sapi Sapaja Batola Upayakan Harga Sapi Kurban Stabil, Meski Biaya Angkutan Naik

Ketua Panitia Pilkades Desa Gadung Keramat, Iwan, mengatakan saat ini tahapan Pilkades sudah memasuki proses verifikasi dan validasi data pemilih. 

Ia menyebutkan, berdasarkan data awal, jumlah pemilih di Desa Gadung Keramat tercatat sebanyak 535 orang.

"Angka ini masih diverifikasi dan divalidasi sebelum nantinya ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diumumkan kepada publik," ujarnya. 

Menurut Iwan, proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan transparan.

Tahapan Pilkades di tujuh desa tersebut diperkirakan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.