PPPI Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Kemal Setia Permana April 25, 2026 04:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih jalan di tempat.

Hal ini membuat masyarakat Indramayu bertanya-tanya untuk mendapatkan kejelasan.

Seperti diungkapkan oleh organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). 

Ketua PPPI, Niken Haryanto, mengatakan bahwa warga sedang menanti tindakan hukum yang bakal dilakukan oleh pihak Kejati Jabar.

"Kami harap kasus ini ditindaklanjuti sampai tuntas tanpa sisakan sedikit pun. Kami akan terus menunggu hasil putusan Kejati Jabar dalam waktu sebulan untuk penetapan tersangkanya," ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto, Sabtu 25/04.

Baca juga: Baru 4 Bulan Diresmikan, Jembatan Cijeruk Bojongsoang-Baleendah Kembali Ditutup Pemkab Bandung

Warga Indramayu bersama PPPI mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar jika dalam waktu sebulan belum ada kejelasan.

"Kasus ini harus dikawal serius demi terwujudnya pemberantasan korupsi di tanah air," katanya.

Sebelumnya, PPPI sendiri menggelar aksi turun ke jalan di depan Kantor Kejati Jabar, Jumat (24/4/2026) siang.

Massa aksi dari PPPI ini mendesak Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangkanya mengingat kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp16,8 miliar.

Saat itu, orator dari PPPI menyebutkan nama-nama yang disinyalir bagian dari aktor dalam kasus ini.

Aksi unjuk rasa berlangsung selama sejam. 

Baca juga: Farhan Akui dan Legawa Disentil KDM Soal 1.500 Penyapu Sampah Tidak Efektif, Ungkap Alasan Sistem

Kejati Jabar Tanggapi Aksi

Aksi PPI disambut baik oleh pihak Kejati Jabar. Mereka mengajak PPPI untuk beraudiensi di dalam.

Tuntutan mereka pun didengar dan direspon secara langsung.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya menanggapi unjuk rasa dari PPPI ini. Katanya, aksi dari PPPI ini suatu kontrol sosial bagi pihaknya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu.

"Mohon bersabar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami harap juga tim penyidik bekerja secara maksimal sehingga dalam waktu sebulan kasus ini bisa ada titik terangnya," kata Cahya. (*)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.