Laporan Fiktif Terungkap, Debt Collector Diduga Manfaatkan Damkar untuk Tagih Utang
Heri Prihartono April 25, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Praktik penyalahgunaan layanan darurat oleh debt collector (DC) terungkap melalui sejumlah laporan panggilan fiktif yang diterima petugas pemadam kebakaran dan ambulans di berbagai daerah.

Kasus ini mencuat setelah petugas menemukan bahwa laporan darurat yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, melainkan berkaitan dengan penagihan utang kepada debitur.

Di Semarang, Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan kebakaran di sebuah warung nasi goreng di kawasan Semarang Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua unit armada bersama 12 personel langsung dikerahkan ke lokasi.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kebakaran.

Pemilik warung menyampaikan bahwa dirinya tengah menghadapi persoalan penagihan pinjaman online, yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut.

Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Bukti berupa tangkapan layar percakapan juga telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

Koordinasi dilakukan bersama tim siber Polrestabes Semarang untuk menelusuri identitas pelaku. Hasil penelusuran awal menunjukkan pelaku berada di wilayah Sleman, meskipun sempat memberikan informasi lokasi yang berbeda.

Peristiwa serupa juga terjadi di Sleman yang melibatkan layanan ambulans milik MER-C Yogyakarta. Petugas menerima permintaan penjemputan pasien di kawasan Caturtunggal, Depok.

Setelah tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pasien sebagaimana dilaporkan. Saat dikonfirmasi, pihak penelepon justru meminta agar petugas menghubungi seseorang terkait pembayaran pinjaman.

Pengelola layanan ambulans menyebutkan bahwa laporan fiktif seperti ini telah terjadi beberapa kali, mulai dari permintaan evakuasi pasien hingga penanganan jenazah yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sejumlah kejadian tersebut menunjukkan adanya pola penggunaan laporan darurat yang tidak sesuai peruntukan, yang saat ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara tegas meminta agar tindakan yang merugikan masyarakat tersebut ditindak melalui jalur pidana.

Hal ini menyusul adanya tren peningkatan laporan bahwa DC menggunakan layanan ambulans dan pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur.

(Tribunnews.com,Bobby Wiratama) (TribunJateng.com,Idayatul Rohmah) (TribunJogja.com,Christi Mahatma Wardhani)

Baca juga: Diduga Jebak Damkar, Debt Collector Laporkan Kebakaran Palsu untuk Tagih Utang

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.