SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan musala di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap setelah pelaku berhasil diringkus polisi.
Seorang pemuda berinisial IAS, warga Kecamatan Dander, ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro usai aksinya membobol kotak amal terekam kamera pengawas (CCTV).
Salah satu aksi pelaku terekam jelas di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon. Dalam rekaman CCTV, IAS terlihat datang seorang diri ke area masjid.
Ia kemudian mendekati kotak amal yang berada di serambi, lalu mencongkel gembok pengaman sebelum mengambil uang di dalamnya.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, pelaku sudah beberapa kali mengambil uang di kotak amal di beberapa tempat,” ujar Ipda Michel, Sabtu (25/4/2026).
Polisi mengungkap, pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. IAS diketahui menyasar sejumlah tempat ibadah di wilayah Kota Bojonegoro.
Beberapa lokasi yang menjadi target di antaranya:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk bermain judi online.
“Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. habis dibuat untuk judi online (judol)," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
"Barang bukti obeng kami amankan dari dalam tas pelaku. Obeng itu digunakan untuk mencongkel kotak amal," pungkasnya.
Atas perbuatannya, IAS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 500 juta.