Sindikat Penimbun Pertalite di Probolinggo Terbongkar: 3 Tahun Beraksi Gunakan Barcode Resmi
Cak Sur April 25, 2026 08:32 PM

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO – Sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terbongkar. Para pelaku diketahui telah menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih 3 tahun.

Pengungkapan dilakukan oleh Polres Probolinggo melalui lima laporan polisi di lokasi berbeda, setelah melakukan penyelidikan mendalam.

  • Sindikat beraksi sekitar 3 tahun
  • Modus menyedot BBM dari tangki mobil
  • Gunakan barcode resmi untuk mengelabui sistem
  • BBM ditimbun di beberapa lokasi berbeda

Modus Sedot BBM dari Mobil hingga Jeriken

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara menyedot Pertalite dari kendaraan roda empat yang telah disiapkan.

“Modusnya adalah para pelaku menyedot BBM jenis Pertalite dari tangki kendaraan roda empat ke dalam jeriken,” kata AKBP Latif, Sabtu (25/4/2026).

Penyedotan dilakukan menggunakan selang dan pompa elektrik, kemudian BBM dipindahkan ke dalam jeriken untuk selanjutnya ditimbun.

Gunakan Barcode Asli dan Berpindah SPBU

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan barcode resmi untuk membeli BBM di SPBU. Mereka berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain agar tidak terdeteksi sistem.

“Barcode yang digunakan asli. Mereka berpindah-pindah SPBU untuk mengelabui sistem. Para pelaku ini juga berasal dari kecamatan berbeda di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

  • Gunakan barcode resmi untuk membeli BBM
  • Berpindah-pindah SPBU agar tak terdeteksi
  • Pelaku berasal dari beberapa kecamatan

1.575 Liter Pertalite dan 7 Mobil Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total terdapat 1.575 liter Pertalite yang disimpan dalam 45 jeriken.

Selain itu, diamankan pula 20 barcode, dua pelat nomor kendaraan, puluhan stiker pelat, serta tujuh mobil yang digunakan pelaku.

Lokasi penimbunan tersebar di beberapa titik, di antaranya:

  • Pinggir jalan raya Paiton, Desa Sumberjo, Desa Kebunagung, Kecamatan Kraksaan
  • Desa Gelagah, Kecamatan Pakuniran
  • Jalur Probolinggo–Situbondo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending

Kasus Masih Dikembangkan

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami juga masih mengembangkan, apakah ada pelaku atau pihak lain yang terlibat,” pungkas AKBP Latif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.