SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO – Sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terbongkar. Para pelaku diketahui telah menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih 3 tahun.
Pengungkapan dilakukan oleh Polres Probolinggo melalui lima laporan polisi di lokasi berbeda, setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara menyedot Pertalite dari kendaraan roda empat yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah para pelaku menyedot BBM jenis Pertalite dari tangki kendaraan roda empat ke dalam jeriken,” kata AKBP Latif, Sabtu (25/4/2026).
Penyedotan dilakukan menggunakan selang dan pompa elektrik, kemudian BBM dipindahkan ke dalam jeriken untuk selanjutnya ditimbun.
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan barcode resmi untuk membeli BBM di SPBU. Mereka berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain agar tidak terdeteksi sistem.
“Barcode yang digunakan asli. Mereka berpindah-pindah SPBU untuk mengelabui sistem. Para pelaku ini juga berasal dari kecamatan berbeda di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total terdapat 1.575 liter Pertalite yang disimpan dalam 45 jeriken.
Selain itu, diamankan pula 20 barcode, dua pelat nomor kendaraan, puluhan stiker pelat, serta tujuh mobil yang digunakan pelaku.
Lokasi penimbunan tersebar di beberapa titik, di antaranya:
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami juga masih mengembangkan, apakah ada pelaku atau pihak lain yang terlibat,” pungkas AKBP Latif.