TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Meningkatnya kebutuhan tempat penitipan anak di tengah kesibukan orang tua bekerja kini diiringi kekhawatiran serius, menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta.
Secara umum, pendirian daycare harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Selain itu, diperlukan dokumen pendiri, domisili, struktur pengelola, hingga hasil studi kelayakan, dengan standar utama berupa keamanan, kelayakan bagi anak, serta tenaga pengasuh yang kompeten.
Namun fakta berbeda ditemukan pada sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresha di Yogyakarta.
Baca juga: Pemkab Boalemo Gelar Ramah Tamah Perpisahan Kajari Boalemo
Daycare tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026), setelah muncul laporan dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di sana.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, mengungkapkan bahwa jumlah anak yang terdaftar di daycare tersebut mencapai 103 orang.
Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami tindakan kekerasan, dengan rentang usia mayoritas di bawah dua tahun.
“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” kata Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Dugaan kekerasan ini diperkirakan telah berlangsung cukup lama, bahkan lebih dari satu tahun, merujuk pada masa kerja para pengasuh di tempat tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sekitar 30 orang yang diduga terkait.
Baca juga: Sosok Kartin Manto, Pensiunan Kepsek Lestarikan Polopalo Gorontalo lewat Miniatur
Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Dari jumlah itu, 25 orang merupakan pengasuh, sementara lima lainnya terdiri dari pimpinan yayasan serta jajaran struktural daycare.
Hasil penyelidikan sementara menemukan adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, mulai dari tindakan diskriminatif hingga kekerasan fisik.
Beberapa anak disebut mengalami perlakuan seperti diikat pada bagian tangan dan kaki, bahkan ditemukan dalam kondisi mengalami luka.
“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara maraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.
Di sisi lain, fakta lain turut terungkap dalam kasus ini. Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, setelah dilakukan pengecekan ke instansi terkait.
“Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya. Tidak berizin berizin, kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya.
Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan mantan karyawan yang merasa tidak sesuai dengan kondisi di tempat tersebut.
Ia memutuskan keluar dari pekerjaannya setelah melihat adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Setelah keluar, mantan karyawan tersebut juga mengalami persoalan lain, yakni ijazahnya yang masih ditahan oleh pihak daycare.
Hal itu kemudian mendorongnya melapor ke kepolisian, yang selanjutnya menjadi pintu masuk pengungkapan kasus.
"Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” jelasnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan pada Jumat sore, yang akhirnya mengungkap dugaan praktik kekerasan terhadap puluhan anak di daycare tersebut.(*)