Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
Ardrianto SatrioUtomo April 25, 2026 09:57 PM

Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa bakal tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan setelah bertemu Presiden ke-7 RI di kediamannya, kawasan Sumber, Banjarsari, Solo pada Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, kasus tersebut perlu diusut demi kepastian hukum dan kejelasan fakta.

Yakup menerangkan bahwa penghentian perkara tanpa melalui mekanisme hukum, termasuk tanpa Restorative Justice (RJ), bukanlah solusi yang tepat.

Ia menilai bahwa proses hukum sangat penting untuk mempertanggungjawabkan keadilan secara terbuka.

Yakup lantas menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkali-kali telah meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah Jokowi.

Namun permintaan itu tidak segera diproses oleh pihak terkait.

Pihaknya kemudian memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke persidangan yang dinilai menjadi langkah logis dan tepat.

Selain itu, tindakan ini dapat menguji kebenaran secara objektif.

Yakub berharap polemik ini bisa segera berakhir agar tidak berkepanjangan di ruang publik.

Yakup juga menilai lamanya proses penyidikan merupakan hal yang wajar mengingat banyaknya alat bukti dan saksi yang harus diperiksa.

Justru, menurutnya, hal ini menjadi alasan kuat mengapa kasus perlu dibawa ke pengadilan agar pembuktian menjadi lebih solid.

Ia optimistis bahwa dengan kelengkapan bukti yang ada, persidangan nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.