TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak sejumlah fakta baru dari kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Pada Jumat (24/4/2026) sore, daycare Little Aresha digerebek Polresta Yogyakarta.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu mantan karyawan daycare Little Aresha, soal perlakuan tidak manusiawi yang diterima oleh anak dan bayi yang dititipkan di sana.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan saat menggerebek daycare Little Aresha, ia menyaksikan langsung anak dan bayi kaki serta tangannya diikat.
“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” tegas Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Polisi telah mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha.
Puluhan orang tersebut saat ini masih diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Dari 30 orang yang diamankan, sebanyak 25 di antaranya merupakan pengasuh para anak, sementara lima lainnya terdiri dari Ketua Yayasan serta pejabat struktural di daycare tersebut.
“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.
Pada Sabtu siang pihak kepolisian juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada dugaan kekerasan yang dilakukan para oknum pengasuh.
Namun berhubung adanya masukan-masukan, sehingga sampai pukul 17.00 WIB polisi masih belum menetapkan tersangka.
“Mungkin nanti habis maghrib kami lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Saat ini belum ada tersangka, namun tadi gambaran sudah ada, memang ada kekurangan-kekurangan yang perlu dibutuhkan secara formilnya,” terang Kasatreskrim.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, di antaranya total anak yang dititipkan di daycare tersebut ada 103 anak, namun yang benar-benar mendapat tindakan kekerasan sekitar 53 anak dengan rentang usia dibawah 2 tahun.
“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” terang Adrian.
Adrian menuturkan berdasarkan lama kerja para pengasuh yang lebih dari satu tahun, diperkirakan tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di sana berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.
“Untuk informasi detailnya nanti hari Senin kami rilis,” tegas Adrian.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional.
Fakta in disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Dia menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan pendataan terhadap orang tua dan anak dari wali yang ada di sana, termasuk anak-anak yang sekolah di sana atau yang dititipkan.
Namun terkait berapa total anak yang dititipkan, Retnaningtyas belum bisa menyampaikan karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Mereka juga akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana.
DP3AP2KB juga akan melakukan pendataan daycare yang beroperasi di Kota Yogyakarta guna memudahkan pengawasan untuk kedepannya.
“Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya. Tidak berizin berizin, kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya.
Retnaningtyas menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tambahan apabila hasil penyelidikan terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap anak-anak.
Pihaknya juga berkomitmen akan memfasilitasi semua keinginan para orang tua wali yang menitipkan anaknya di daycare Little Aresha.
“Iya, nanti kami nunggu dulu dari Polresta untuk sanksinya, ya. Tapi yang jelas di aturannya kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” jelasnya.
Selain dugaan kekerasan, Kompol Adrian menyebut kondisi tempat penampungan anak di daycare Little Aresha menurutnya sangat memprihatinkan.
Ada tiga kamar masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter persegi yang diisi sebanyak 20 anak per satu kamar.
Tindakan ini menurutnya sudah mengarah pada diskriminatif atau memperlakukan anak dengan tidak manusiawi.
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi disi 20 anak untuk satu kamar,” tegasnya.
Menurut Adrian para anak-anak ditelantarkan begitu saja. Bahkan dari mereka ada yang muntah namun tidak ada upaya atau tindakan membersihkan.
“Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” pungkasnya.
Kesaksian para orang tua mengungkap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan para pengasuh di sana sangat diluar batas.
Anehnya luka yang dialami para anak kebanyakan sama, yakni kulit melepuh, bekas cubitan dan cakaran, luka pada punggung hingga luka dibagian bibir.
Mayoritas anak-anak di daycare tersebut juga terkonfirmasi mengalami pneumonia.
“da beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkap Noorman, orangtua korban.
Noorman menyampaikan selama dititipkan di daycare tersebut, anaknya sering mengalami sakit.
Hampir sebulan sekali dia harus ke rumah sakit dan terakhir dokter memvonis pneumonia juga gangguan paru-paru.
“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkapnya.