Opini: Tirani Meritokrasi dan Kaum Marhaen
Dion DB Putra April 26, 2026 08:41 AM

Oleh: Antonius Guntramus Plewang
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

POS-KUPANG.COM - Sepanjang berdirinya bangsa ini, kaum kecil dan miskin di Indonesia belum menemukan titik puncak keadilan yang sesungguhnya. 

Alih-alih mengharapkan keadilan distributif, mereka justru semakin dianggap rendah oleh segelintir elit dan dijadikan sarana kaum populis untuk membentuk citra politik busuk.

Fenomena ini menampilkan jurang kesenjangan sosial di Indonesia yang kian menganga lebar. 

Populasi penduduk miskin ekstrem baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan terbilang cukup banyak. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,35 juta jiwa atau dalam skala presesntasinya berjumlah 8,25 persen. 

Secara matematis setiap tahunnya jumlah penduduk miskin memang mengalami penurunan. 

Baca juga: Opini: Memerdekakan Pendidikan- Menjadikan NTT Lokomotif Ekonomi Biru dan Hijau

Namun, perlu juga kita menyaksikan realitas kemiskinan yang amat pelik yang dialami oleh penduduk miskin. 

Gejolak kemiskinan di Indonsia menimbulkan kecemasan besar bagi nasib dan masa depan bangsa. 

Ketimpangan sosial-ekonomi yang ada menunjukkan sisi gelap sistem di Indonesia yang berpusat pada segelintir pihak. 

Berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, dan politik kurang berpihak pada kaum miskin. 

Tak heran apabila dalam dinamika perjalanan bangsa ini selalu diselimuti narasi klasik “yang miskin akan semakin miskin, dan yang kaya akan semakin kaya.” 

Lantas apakah kemiskinan di Indonesia benar-benar terjadi karena kemalasan masyarakat atau karena sistem yang cenderung pincang?

Salah satu gagasan yang telah lama dipromosikan sebagai solusi atas ketimpangan ini adalah meritokrasi. 

Meritokrasi lahir dari kegelisahan akan kejamnya sistem feodalisme, nepotisme, atau hirarki kekuasaan sebuah dinasti. 

Meritokrasi meyakini bahwa status sosial seseorang ditentukan oleh kemampuan, kerja keras, dan prestasi individu. 

Meritokrasi dipandang begitu adil karena menjanjikan kesempatan yang sama bagi semua orang. 

Namun, meritokrasi justru lambat laun berubah menjadi sebuah tirani yang menakutkan. Tirani meritokrasi terjadi ketika keberhasilan sepenuhnya dikaitkan dengan usaha pribadi. 

Pada titik ini, orang-orang yang berhasil merasa berhak atau layak atas posisi mereka dan mereka yang gagal dianggap kurang berusaha atau tidak cukup kompeten (Sandel, 2020). 

Pola pikir semacam ini melahirkan dua kelompok yang seakan terpisah yaitu “the winners” dan “the lossers”.

Dalam konteks Indonesia, kritik ini menjadi sangat relevan.  Realitas sosial menunjukkan bahwa tidak semua orang memulai dari titik awal yang sama. 

Anak yang lahir dari keluarga kaya akan memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap pendidikan berkualitas, jaringan sosial yang luas, dan standar ekonomi yang menjanjikan. 

Sementara itu, anak dari keluarga miskin kerap kali harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk mencapai pendidikan tinggi. 

Dalam kondisi seperti ini, meritokrasi menjelma sebagai suatu paradoks. Meritokrasi yang awalnya lahir untuk mengikis gelagat ketidakadilan kini secara tidak langsung memperkuat ketimpangan yang sudah ada sebelumnya.

Kaum Marhaen

Fenomena kemiskinan yang ada di Indonesia juga mendapat perhatian yang serius dari tokoh pendiri bangsa Indonesia yaitu Soekarno. 

Soekarno mempromosikan pemikirannya tentang kaum miskin dalam gagasannya tentang Marhaenisme. 

Terminologi marhaenisme terinspirasi dari seorang petani miskin di Bandung bernama pak Marhaen yang ia jumpai pada tahun 1928. 

Kerangka pemikiran Soekarno tentang marhaenisme juga dipengaruhi oleh pemikiran Marxisme. 

Namun pemikirannya ini lebih berpusat pada konteks kaum miskin secara kesuluruhan di Indonesia.

Paham marhaenisme memperkenalkan kaum kecil (marhaen atau kromo) yang sebenarnya memiliki alat produksi, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan karena sistem yang tidak adil (imperialisme dan kapitalisme barat). 

Kaum marhaen bukan saja merujuk pada kaum buruh sebagaimana pemikiran Marxisme, tetapi mencakup kaum petani kecil, pedagang, peternak, nelayan, dll. 

Soekarno melihat bahwa kaum marhaen adalah pemegang nasib bangsa dan memiliki peran sentral dalam pergerakan melawan kolonialisme. 

Keberpihakannya Soekarno pada kaum marhaen menunjukkan bahwa ia sangat menghormati martabat kaum marhaen. 

Di sisi yang lain, pergerakan yang berakar dari kaum marhaen bertujuan untuk mengajak semua orang melawan penindasan dari bangsa asing. 

Soekarno mengkritik segelintir pihak yang enggan mendongkrak eksistensi kaum marhaen untuk keluar dari jerat ketidakadilan. 

Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat (1930) Soekarno menulis, “siapa yang tidak memperusahakan marhaenisme atau kromoisme, – walaupun ia seribu kali sehari berteriak cinta bangsa cinta rakyat, ia hanyalah yang………Cuma”politik-politikan” belaka!”. 

Tentu, karakter seperti yang dikritik oleh Soekarno muncul juga dalam diri kaum populis yang merongrong arena politik di Indonesia hari ini.

Jembatan Etis dan Justice

Fenomena tirani meritokrasi dan paham marhaenisme sejatinya masih menggema di Indonesia dewasa ini. 

Dalam situasi yang tak terelakkan, diperlukan sebuah jembatan etis dan praktis untuk mengatasi tirani meritokrasi sekaligus mengangkat martabat kaum marhaen. 

Pertama, setiap individu perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan. Keberhasilan tidak boleh hanya dilihat sebagai hasil kerja keras individu, tetapi juga sebagai buah dari bantuan lapisan masyarakat. 

Kesadaran ini penting untuk menghindari kecongkakkan kelompok “the winners” dan serentak menumbuhkan sikap solidaritas. 

Kedua, posisi kaum marhaen harus dipandang secara lebih serius dan bermartabat. 

Mereka bukan sekadar objek bantuan sosial atau komoditas politik, melainkan subjek yang memiliki kontribusi nyata bagi kebaikan bersama. 

Kontribusi terhadap bangsa tidak bisa diukur dari hasil pendapatan individu semata atau angka statistik ekonomi. 

Kontribusi bagi kesejahteraan bersama sejatinya lahir dari dedikasi diri setiap orang tanpa membedakan profesi, status sosial dan akumulasi properti pribadi. 

Dengan kata lain, seorang petani juga sama pentingnya dengan anggota DPR dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Ketiga, praktik politik populis yang memanfaatkan kaum marhaen juga harus dikritisi secara tegas. Terdapat begitu banyak aktor politik yang menggunakan retorika kerakyatan untuk menarik simpati rakyat. 

Ironisnya, mereka tidak memberikan perubahan yang berarti. Ucapan janji tentang peretasan kemiskinan yang dilontarkan, menunjukkan bahwa kaum marhaen sering kali hanya dijadikan sarana para aktor politik untuk bertengger dalam gelanggang kekuasaan. 

Mau tidak mau, masyarakat harus memiliki kesadaran kritis untuk mengenali jebakan retorika populis ini.

Dengan demikian, kritik terhadap meritokrasi bukanlah penolakan terhadap nilai kerja keras atau prestasi. Ini adalah upaya untuk menempatkan meritokrasi dalam kerangka yang lebih manusiawi. 

Keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari pencapaian pribadi, tetapi juga dari sejauh mana seseorang berkontribusi bagi kesejahteraan bersama. 

Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti keberpihakan yang nyata kepada kaum marhaen sebagai fondasi kehidupan bangsa. 

Apabila hal ini dapat diwujudkan, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang maju secara sosial-ekonomi, tetapi juga adil dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.