TRIBUNSTYLE.COM - Kota Gudeg tengah dirundung duka sekaligus amarah. Alih-alih menjadi pelabuhan aman bagi tunas bangsa, Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, justru terungkap sebagai neraka kecil bagi ratusan balita. Penyelidikan maraton yang dilakukan pihak berwajib akhirnya membuahkan titik terang yang menyakitkan.
Polresta Yogyakarta bergerak cepat. Setelah mengamankan puluhan orang, penyidik resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka pada Sabtu (25/4/2026) malam. Mereka dianggap bertanggung jawab atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di dalam lembaga tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa jeratan hukum ini menyasar seluruh lini struktural hingga teknis.
“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia.
Rinciannya mencakup satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka kini terancam pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak yang mengatur soal diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan fisik.
Baca juga: Terlena Rayuan Biaya Murah Daycare Little Aresha Jogja, Penyesalan Orangtua dan Rintihan Anak-anak
Fakta yang ditemukan di lapangan jauh lebih kelam dari sekadar administrasi yang amburadul. Penyidik menemukan bahwa anak-anak ini dijejalkan ke dalam ruangan yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, sebuah kamar berukuran 3x3 meter persegi harus dihuni oleh 20 anak sekaligus.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menggambarkan betapa memprihatinkannya situasi di medan tempur balita tersebut.
“Kondisi tempat penitipan anak di daycare tersebut cukup memprihatinkan. Ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ungkap Rizki Adrian.
Bukan hanya sesak, penelantaran yang terjadi sudah masuk dalam tahap ekstrem. Laporan menyebutkan adanya anak-anak yang diikat kaki dan tangannya. Bahkan, ketika ada anak yang jatuh sakit atau muntah, para pengasuh diduga hanya menutup mata.
“Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandas Adrian dengan nada prihatin.
Skala kasus ini ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal. Berdasarkan pendalaman Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat ada 103 anak yang dititipkan di tempat ilegal ini. Mirisnya, sekitar 53 anak diduga kuat telah mengalami kekerasan fisik secara langsung.
Kekejaman ini ditengarai bukan kejadian kemarin sore. Polisi menduga praktik ini sudah mengakar selama lebih dari satu tahun, selaras dengan masa kerja para pengasuh di sana.
Baca juga: Peran Eks Karyawan Bongkar Ngerinya di Daycare Jogja: 103 Anak Jadi Korban, Kaki dan Tangan Diikat!
Little Aresha dipastikan berdiri di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menegaskan bahwa tempat ini sama sekali tidak memiliki izin operasional resmi. Sanksi tegas berupa penutupan permanen sudah membayang di depan mata.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil lengkap penyidikan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi administratif tambahan.
“Kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” tegas Retnaningtyas.
Kini, fokus utama pemerintah dan kepolisian adalah memulihkan trauma para korban melalui pendampingan psikologis. Sementara itu, publik menanti rilis detail motif dan peran masing-masing tersangka yang dijadwalkan akan diungkap Polresta Yogyakarta pada Senin besok. Sebuah pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih jeli menitipkan buah hati mereka.
(TribunStyle.com/Kompas.com)