Surabaya (ANTARA) - Di sudut pertemuan jalan yang tak pernah benar-benar sepi, langkah pejalan kaki sempat terhenti oleh deretan pilar yang berdiri janggal di atas trotoar. Di sanalah, selama bertahun-tahun, nama satu toko hidup dalam bentuk yang setengah diingat, setengah dipertanyakan.
Kini, ketika fasad itu mulai dibongkar pada malam hari, kota seperti sedang membuka kembali lembar lama, tentang ingatan, kekeliruan, dan pilihan masa depan.
Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, bukan sekadar pekerjaan teknis yang ditargetkan rampung dalam tiga, hingga lima hari. Ia adalah peristiwa simbolik. Sebuah titik temu antara kebutuhan kota modern dengan upaya merawat sejarah.
Pemerintah Kota Surabaya memilih membongkar struktur yang selama ini dianggap sebagai penanda, setelah dipastikan bukan bagian asli dari bangunan bersejarah.
Di saat yang sama, muncul pertanyaan yang lebih besar: bagaimana seharusnya kota memperlakukan ingatan kolektifnya?
Pionir ritel
Pada masanya, bangunan itu bukan sekadar toko. Ia adalah tanda zaman. Berdiri sejak awal abad ke-20, toko ini menjadi salah satu pelopor konsep ritel modern di Surabaya, bahkan di Hindia Belanda.
Ketika banyak toko masih mengandalkan transaksi langsung di tempat, Toko Nam telah memperkenalkan layanan antar barang kepada pelanggan, sebuah inovasi yang terasa biasa hari ini, tetapi revolusioner pada masa itu.

Letaknya yang strategis di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam satu dekade, pertumbuhannya pesat, hingga harus berpindah ke lokasi yang lebih luas.
Pada periode 1960-an hingga 1980-an, toko itu mencapai masa kejayaan sebagai toko serba ada yang memenuhi kebutuhan warga kota.
Namun, seperti banyak ikon lama, kejayaan itu tak abadi. Masuknya pusat perbelanjaan modern mengubah lanskap ekonomi kota. Toko Nam perlahan kehilangan daya saing, hingga akhirnya dibongkar pada akhir 1990-an. Sebagai gantinya, berdiri kompleks komersial baru yang merepresentasikan wajah Surabaya yang lebih modern.
Untuk menjaga ingatan publik, dibangunlah sebuah fasad yang menyerupai tampak depan Toko Nam. Sayangnya, niat baik ini menyimpan persoalan. Fasad tersebut bukan rekonstruksi berbasis data arkeologis yang utuh, melainkan simbol yang berdiri di lokasi yang sama, tanpa kejelasan konteks.
Dalam jangka panjang, simbol ini justru menciptakan ambiguitas: mana sejarah, mana interpretasi.
Simbol bermasalah
Seiring waktu, fasad itu tidak lagi sekadar penanda sejarah. Ia berubah menjadi masalah perkotaan. Berdiri di atas trotoar, struktur tersebut mengganggu ruang pejalan kaki yang seharusnya menjadi prioritas dalam tata kota modern. Dari sisi estetika, keberadaannya juga dianggap tidak selaras dengan lingkungan sekitar yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Surabaya kemudian mengambil langkah pembongkaran, setelah melalui kajian panjang yang menyimpulkan bahwa fasad tersebut bukan cagar budaya. Secara hukum, keputusan ini memiliki dasar yang kuat. Undang-undang memungkinkan penghapusan status cagar budaya, jika bangunan telah kehilangan keasliannya.
Proses pembongkaran pun dilakukan dengan perhitungan matang. Dikerjakan pada malam hari selama sekitar enam jam setiap sesi, langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pekerja, sekaligus meminimalkan gangguan lalu lintas. Tahapan teknis dimulai dari pembongkaran besi penguat, dilanjutkan struktur beton, hingga rekondisi pedestrian agar kembali berfungsi optimal.
Namun, persoalan Toko Nam tidak berhenti pada aspek teknis atau legal. Di balik pembongkaran ini, terdapat dinamika yang lebih dalam, yakni bagaimana kota memaknai sejarahnya sendiri. Apakah cukup dengan menghapus simbol yang dianggap tidak autentik? Atau justru perlu pendekatan baru dalam merawat memori kolektif?
Di banyak kota dunia, persoalan serupa sering muncul. Replika atau simbol sejarah yang tidak akurat kerap menimbulkan perdebatan. Jika dipertahankan, ia berisiko menyesatkan generasi baru. Jika dihapus, ada kekhawatiran hilangnya jejak ingatan. Dilema inilah yang kini dihadapi Surabaya.
Merawat ingatan
Langkah pembongkaran fasad eks Toko Nam pada dasarnya membuka peluang baru. Ketika simbol fisik yang ambigu dihilangkan, ruang untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih jernih justru semakin luas. Pemerintah kota telah merencanakan pemasangan penanda atau tetenger sebagai pengganti. Ini adalah langkah awal yang penting, tetapi belum cukup.
Merawat ingatan kota tidak bisa hanya mengandalkan satu plakat atau penanda statis. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Misalnya, menghadirkan narasi visual yang kuat melalui desain ruang publik, memanfaatkan teknologi digital, seperti augmented reality, untuk merekonstruksi bangunan lama secara virtual, atau mengintegrasikan cerita sejarah ke dalam jalur wisata kota.
Selain itu, penting untuk menempatkan sejarah dalam konteks yang hidup. Toko Nam bukan hanya bangunan, tetapi bagian dari evolusi ekonomi dan sosial kota. Ia adalah cikal bakal budaya konsumsi modern, sekaligus saksi perubahan gaya hidup masyarakat. Cerita ini bisa diangkat melalui program edukasi, pameran, atau kolaborasi dengan komunitas sejarah.
Dari sisi kebijakan, pembongkaran ini juga menjadi pengingat bahwa pelestarian tidak boleh berhenti pada simbol. Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem inventarisasi dan perlindungan bangunan bersejarah yang benar-benar autentik. Kajian harus dilakukan sejak awal, bukan setelah polemik muncul. Dengan demikian, kota tidak lagi terjebak dalam dilema antara menjaga atau membongkar.
Lebih jauh, ruang publik harus kembali kepada fungsi utamanya, yakni melayani warga. Trotoar yang kini akan direkondisi adalah bagian dari hak dasar pejalan kaki. Dalam konteks ini, pembongkaran fasad Toko Nam dapat dilihat sebagai langkah untuk mengembalikan keseimbangan antara memori dan kebutuhan sehari-hari.
Kota adalah ruang yang terus berubah. Tidak semua yang lama bisa dipertahankan, tetapi tidak semua yang baru harus menghapus yang lama. Tantangannya adalah menemukan titik temu, di mana sejarah tetap hidup, tanpa menghambat masa depan.
Pembongkaran fasad eks Toko Nam mungkin hanya berlangsung beberapa malam. Namun, maknanya jauh melampaui itu. Ia mengajarkan bahwa ingatan tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk yang sama. Kadang, untuk menjaga sejarah tetap jujur, kota justru perlu berani meruntuhkan simbol yang keliru, lalu membangunnya kembali dalam narasi yang lebih terang.
Pertanyaannya, kini, bukan lagi apakah fasad itu perlu dibongkar. Pertanyaan yang lebih penting adalah setelah ini, bagaimana Surabaya akan menceritakan kembali Toko Nam kepada generasi berikutnya?





