TRIBUNSUMSEL.COM - Tanggal 1 Mei 2026 dipastikan menjadi hari libur nasional di Indonesia.
Momen yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day ini selalu dinantikan para pekerja karena menjadi waktu istirahat sekaligus simbol perjuangan buruh di seluruh dunia.
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur resmi bukan tanpa dasar.
Pemerintah telah mengaturnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, yang menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional setiap tahunnya.
Tak hanya itu, kepastian libur 1 Mei 2026 juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Artinya, baik instansi pemerintah maupun swasta akan meliburkan aktivitas kerja pada tanggal tersebut.
Baca juga: Kalender Hijriyah Mei 2026: 4 Libur Nasional dan 2 Cuti Bersama, 27 Mei 2026 Lebaran Idul Adha 1447H
Selain Hari Buruh, bulan Mei 2026 juga dipenuhi sejumlah tanggal merah dan cuti bersama, yakni:
Dengan banyaknya tanggal merah, Mei 2026 menjadi salah satu bulan dengan potensi long weekend terbanyak.
Di balik status liburnya, Hari Buruh memiliki sejarah panjang.
Peringatan ini berawal dari aksi besar pekerja di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886 yang menuntut jam kerja layak, upah adil, dan kondisi kerja manusiawi.
Peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional pada Kongres Buruh di Paris tahun 1889.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh sempat tidak diperingati sebagai hari libur.
Baru pada tahun 2013, pemerintah kembali menetapkannya sebagai hari libur nasional.
Hari Buruh bukan hanya soal libur kerja.
Momen ini menjadi pengingat penting atas perjuangan panjang para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
Setiap 1 Mei, berbagai aksi dan kegiatan biasanya digelar untuk menyuarakan aspirasi buruh sekaligus merayakan solidaritas pekerja.
Jadi, sudah pasti 1 Mei 2026 adalah hari libur nasional.