BANGKAPOS.COM -- Sebuah layanan daycare di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digerebek polisi setelah adanya laporan tindak kekerasan.
Daycare bernama Little Aresha menerima pentitipan anak usia 2 bulan hingga 8 tahun.
Dugaan kekerasan anak terungkap setelah mantan pengasuh membuat laporan.
Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare menjadi pengingat agar pemerintah memperketat regulasi, memastikan pengawasan, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dari hasil penggerebekan, petugas kepolisian menutup operasional daycare dengan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Profil Daycare Little Aresha di Jogja Digerebek Usai Foto Bayi-Bayi Tanpa Baju Kaki Terikat Beredar
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan pelapor merasa janggal dengan stardar perawatan anak karena menggunakan kekerasan.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” paparnya, Sabtu (25/4/2026).
Karyawan tersebut mengundurkan diri, namun dipersulit pengelola dengan cara ijazah ditahan.
“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” lanjutnya.
Laporan kasus kekerasan kemudian diterima dengan sejumlah barang bukti berupa foto dan video.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan ada temuan tindak kekerasan yang dilakukan pengasuh ke anak-anak.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap kronologi dan motif penganiayaan.
Sejumlah wali murid kaget mendengar kabar penggerebekan daycare Little Aresha.
Salah satu wali murid berinisial HF, menerangkan keponakannya yang berusia 3,5 tahun sempat dititipkan ke daycare.
Sepulang dari daycare, balita menunjukkan tanda-tanda ketakutan.
"Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana," bebernya, Jumat, dikutip dari TribunJogja.com.
Meski sudah dibelikan mainan, keponakannya enggan ke daycare dan setelah ditelusuri ditemukan tanda kekerasan.
"Katanya miss-nya (guru) galak-galak. Awalnya kami pikir karena belum penyesuaian saja, tapi ketakutannya tidak wajar," sambungnya.
HF mengaku mendengar ada anak yang diikat tangannya selama dititipkan di daycare.
"Saya langsung konfirmasi ke kakak saya yang di Jayapura, ternyata memang ada kabar medsos seperti itu. Pantas saja dulu keponakan saya traumanya luar biasa," katanya.
Foto bayi-bayi tanpa baju dengan kaki terikat di sebuah tempat penitipan anak menuai sorotan publik.
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan di daycare tersebut.
Little Aresha merupakan lembaga daycare yang berbasis di Yogyakarta.
Informasinya tercantum dalam situs pencari kerja Jobnas.com.
Baca juga: Beredar Foto Bayi-bayi Kaki Terikat Tanpa Baju di Daycare Yogyakarta, Orangtua Terpukul, Anak Trauma
Little Aresha merupakan lembaga pendidikan yang menyediakan program PG, TK, dan Daycare Program Plus berbasis kurikulum inovatif dan holistik.
Lembaga ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung guna membantu perkembangan anak secara optimal.
Tenaga pengasuhnya disebut berpengalaman dan ramah anak.
Daycare ini juga mengklaim fasilitas lengkap untuk mendukung pembelajaran dan stimulasi anak usia dini.
Little Aresha beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional fleksibel mulai sekira pukul 06.30-18.00 WIB.
Lokasinya berada di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Little Aresha menerima anak mulai usia dua bulan hingga sekira delapan tahun.
Fasilitas yang disediakan termasuk ruang bermain indoor/outdor, ruang tidur full-AC, dan ruang kelas.
Selain itu juga disebut ada konsultasi perkembangan serta kunjungan dokter secara berkala untuk memantau kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Selain pengasuhan, anak-anak mendapatkan pembelajaran yang disesuaikan usia guna menstimulasi kecerdasan dan karakter mereka secara menyeluruh.
Cara operasional dan layanan dirancang untuk fleksibilitas orang tua.
Waktu penjemputan bisa disesuaikan, program harian tersedia, dan sistem belajar mendukung tiga bahasa: Bahasa Indonesia; Inggris; dan Jawa.
Berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua yang menitipkan anaknya, biaya daycare tersebut berkisar antara Rp900 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan.
Setelah kasus dugaan penganiayaan mencuat di Daycare Little Aresha, fakta pun terungkap.
Ternyata tempat penitipan anak tersebut tidak mengantongi izin operasional.
Baca juga: Harga Token Listrik 27 April–3 Mei 2026, Beli Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Daya 900 VA Dapat kWh Segini?
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengonfirmasi hal tersebut.
Retnaningtyas mengatakan, kepastian tidak adanya izin operasional di daycare tersebut setelah dilakukan pengecekan ke instansi terkait.
“Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026), dilansir Kompas.com.
Kasus dugaan penganiayaan di daycare tersebut bermula dari laporan mantan karyawan.
Karyawan itu memutuskan resign dari Daycare Little Aresha setelah melihat perlakuan terhadap bayi dan anak yang dititipkan tidak manusiawi.
“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat dihubungi TribunJogja.com, Sabtu (25/4/2026).
Namun, setelah resign, ijazahnya masih ditahan oleh pihak daycare.
Atas hal itu, ia kemudian melapor ke polisi.
"Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” terang dia.
Kemudian, dilakukan penggerebekan pada Jumat sore.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan terkait penggerebakan tersebut.
“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah umbulharjo,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat malam.
Riski mengatakan, diduga kuat beberapa oknum di daycare tersebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” terang Riski.
Beredar foto sejumlah bayi-bayi tanpa pakaian dengan kaki terikat tali.
Sontak, foto yang beredar tersebut yang viral di media sosial memicu keprihatinan publik.
Kasus ini menyeret sebuah daycare di wilayah Umbulharjo, yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Salah satu keluarga korban akhirnya angkat bicara.
Dalam wawancara dengan Tribunnews pada Sabtu (25/4/2026), bibi dari salah satu bayi dalam foto tersebut membenarkan keponakannya menjadi korban dalam kasus yang ramai diperbincangkan itu.
Ia adalah yang membagikan foto bergambar bayi-bayi dalam posisi tidur, tak mengenakan baju, sementara kedua kakinya diikat tali.
“Iya kak. Keponakanku itu ada di dalam foto itu,” ujarnya.
Baca juga: Inilah Dua Bos Timah dari Basel yang Asetnya Disita, 9 Tersangka Lain Tunggu Giliran, Kejari Bersiap
Ia juga mengungkapkan laporan resmi telah diajukan ke pihak berwajib.
“Laporan sudah pada masuk semalem di polresta kak. Senin atauselasa perkembangan kasusnya diinfo lagi,” tambahnya.
Mengutip laporan Tribun Jogja, aparat dari Polresta Yogyakarta telah menggerebek daycare tersebut setelah menerima laporan dugaan kekerasan dari sejumlah orang tua.
Penggerebekan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus memeriksa kondisi tempat penitipan anak yang sebelumnya dikenal memiliki citra baik di masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa pengelola serta pengasuh daycare.
Proses hukum kini berjalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan terkait penggerebakan tersebut.
“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah umbulharjo,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat malam.
Riski mengatakan, diduga kuat beberapa oknum di dalamnya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” terang Riski.
Pada Sabtu pagi (25/4/2026), rombongan orang tua wali yang merasa terpukul mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk mengungkap fakta-fakta memilukan yang dialami anak mereka.
Noorman, salah satu orang tua yang menitipkan dua anaknya sejak 2022 hingga 2025, mengaku terhenyak saat menyadari pola luka yang dialami buah hatinya.
Ia mengungkapkan adanya indikasi perlakuan tidak manusiawi, mulai dari anak-anak yang diikat hingga dibiarkan tanpa busana.
“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.
Indikasi kekerasan ini semakin menguat karena adanya kesamaan luka antar-anak.
“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkapnya.
Bahkan, Noorman mencurigai adanya upaya manipulasi dari pihak pengelola saat ia menemukan luka di punggung dan bibir anaknya.
“Jadi mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” ucap Noorman menirukan dalih pihak daycare.
Padahal, ia memastikan kondisi anaknya sehat saat dimandikan di rumah sebelum berangkat.
Tak hanya luka fisik, dampak kesehatan serius juga muncul. Selain biaya bulanan berkisar Rp900 ribu hingga di atas Rp1 juta, para orang tua justru harus menanggung biaya medis karena anak-anak mereka jatuh sakit secara beruntun.
“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkap Noorman lesu.
Baca juga: Gugur di Lebanon, Inilah Profil Praka Rico Pramudia Usai 4 Pekan Dirawat: Usia Berapa, Biodata Istri
Kisah pedih serupa disampaikan Choirunisa (34).
Ia baru menyadari kondisi sebenarnya saat menjemput anaknya pada Jumat sore dan melihat lokasi sudah dijaga pihak kepolisian.
Anaknya yang berusia 1,5 tahun kini mengalami penurunan berat badan dan sakit berkepanjangan.
“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk, biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai mutah-mutah terus. Berat badannya juga dari hampir sembilan, jadi turun sampai delapan. Lukanya, ini ada fotonya. Ini semalam,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Choirunisa juga menunjukkan bukti tangan anaknya yang melepuh, yang sebelumnya diklaim pihak daycare sebagai cacar air.
“Kayak gini (melepuh) ini pas hari Jumat juga, dua minggu lalu. Bilangnya kena cacar air atau gimana. Tapi kalau kena cacar air, itu cuma bagian tangan sini sampai ini saja. Itu tangan dua-duanya, seperti melepuh,” ujarnya.
Hal yang paling menyesakkan adalah trauma psikis yang terbawa ke rumah. Akibat sering dipaksa tidur di lantai tanpa alas di daycare, anak Choirunisa kini mengalami gangguan perilaku saat istirahat.
“Dia menangis minta tidur di bawah, kebiasan di daycare ternyata tidurnya di bawah,” terangnya.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah polisi melakukan penggrebekan ke lokasi daycare yang berada di Umbulharjo tersebut.
Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi daycare.
Saat ini dugaan adanya penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi dari pegawai daycare masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
(TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana) (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo) (Bangkapos.com)