TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melalui Komisi II Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap siswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara, Manokwari, Jumat (24/4/2026).
RDP yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Papua Barat, pihak sekolah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Pertemuan digelar secara tertutup guna membahas secara mendalam kronologi kejadian dan langkah penanganan kasus.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan keluarga korban maupun pihak terkait lainnya.
Baca juga: SMA Taruna Kasuari Sanksi Siswa Terlibat Kekerasan, Kepsek: Terberat Dikembalikan ke Orang Tua
“Saya sudah turun langsung dan berdiskusi dengan keluarga korban serta pihak pelaku. Dalam RDP ini, kami meminta penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian hingga penyebab terjadinya insiden tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa insiden tersebut dipicu oleh persoalan ketersinggungan antar siswa yang kemudian berujung pada tindakan pengeroyokan.
Menanggapi hal itu, DPR Papua Barat memberikan perhatian serius kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk segera melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku.
“Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius. Karena itu, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.
Terkait kebijakan pemulangan sejumlah siswa, Seknun menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya meredam situasi dan mencegah konflik lanjutan.
Ia menegaskan bahwa hal ini bukan bentuk penghentian proses hukum, melainkan bagian dari penanganan awal.
Baca juga: Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Kasuari Nusantara, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Selain itu, DPR Papua Barat juga mendorong keterlibatan lembaga perlindungan anak dan perempuan untuk melakukan pendampingan, khususnya dalam aspek psikologis bagi para siswa yang terdampak.
“Kami berharap baik korban maupun pelaku mendapatkan perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis. Ini penting agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat, maka pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, DPR Papua Barat juga menekankan agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan. Pihak sekolah diminta mencari formulasi terbaik agar kegiatan pendidikan tidak terganggu meski kasus sedang ditangani.
“Pendidikan tidak boleh terhenti. Anak-anak ini harus tetap diselamatkan masa depannya, tanpa mengabaikan proses penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara, Yusuf Ragainaga, menyampaikan bahwa siswa yang terlibat dalam pelanggaran untuk sementara dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Mereka sementara dipulangkan guna mencegah konflik lanjutan di lingkungan sekolah,” katanya dalam keterangan di Manokwari, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, pihak sekolah memastikan bahwa hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi dengan menyediakan fasilitas ujian secara daring, sehingga proses akademik tetap berjalan di tengah penanganan kasus.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman pihak berwenang, dengan harapan penanganan yang komprehensif dapat memberikan keadilan sekaligus perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)