RLS Kayong Utara Masih 6,55 Tahun, Syaeful Hartadin Dorong Peran Orang Tua dan Pendidikan Informal
Rivaldi Ade Musliadi April 26, 2026 02:46 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaeful Hartadin, menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang mencatat rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Kayong Utara berada di angka 6,55 tahun.

Dengan adanya data tersebut Kabupaten Kayong Utara menduduki peringkat terbawah dari 14 Kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat.  

Melihat kondisi tersebut, Syaeful Hartadin mengatakan, data tersebut harus diterima dengan lapang dada sebagai bahan evaluasi bersama. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus bekerja lebih optimal agar ke depan RLS di daerah tersebut dapat meningkat.

"Data ini harus kita terima dengan lapang dada, namun kita harus tetap bekerja lebih optimal lagi sehingga ke depan rata-rata lama sekolah kita di Kabupaten Kayong Utara tentunya dapat meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Minggu 26 April 2026. 

• 6 Fakta Unik Sukadana: Ibu Kota Kabupaten Kayong Utara yang Menyimpan Sejarah Kerajaan Matan

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sejauh ini telah menghadirkan berbagai program unggulan, salah satunya pendidikan gratis, guna membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Meski demikian, Syaeful menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, melainkan juga menjadi tanggung jawab orang tua dalam lingkup keluarga.

"Di Kabupaten Kayong Utara ini sudah menerapkan wajib belajar dan sekolah gratis. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya yang kaitannya dengan kendala biaya," tegasnya.

Selain faktor ekonomi, ia juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang dinilai turut memengaruhi rendahnya angka RLS. 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang telah menempuh pendidikan, namun tidak memperbarui data pendidikan pada dokumen kependudukan.

"Salah satu faktornya ada di data Kependudukan atau catatan sipil, yang mana banyak dari kita yang sudah mengenyam pendidikan tidak serta-merta mengubah identitas kependudukan kita. Misalnya saya sudah lulus sarjana ataupun sudah SMP ataupun SMA, itu banyak yang belum diubah," jelasnya.

Tak hanya itu, Syaeful menambahkan bahwa rendahnya RLS juga dipengaruhi oleh faktor usia penduduk. 

Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat usia di atas usia sekolah yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait pendidikan informal sebagai solusi alternatif.

"Kita harapkan selain pendidikan formal, juga ada dorongan kuat terhadap pendidikan informal seperti paket A, B, dan C. Ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan rata-rata lama sekolah," katanya.

Lebih lanjut, Syaeful juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kayong Utara untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang belum memiliki latar belakang pendidikan.

"Perlu ada kolaborasi dengan perusahaan agar mereka yang bekerja tetapi belum memiliki pendidikan bisa difasilitasi mengikuti program pendidikan informal," pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.