Dompeng Diduga Hanyut saat Banjir, WALHI Jambi Soroti Pembiaran Kejahatan Lingkungan
Heri Prihartono April 26, 2026 05:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menanggapi dugaan alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng yang turut hanyut terbawa arus banjir di wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun yang terjadi pada Sabtu (25/4/2026) kemarin.

Menurutnya, dugaan temuan itu adalah bukti nyata terjadinya pembiaran terhadap kejahatan lingkungan. 


Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugerah. Dia menegaskan, peristiwa tersebut bukanlah bencana alam.

“Melainkan bencana ekologis akibat rusaknya bentang alam di hulu sungai yang diperparah oleh aktivitas ilegal yang sangat masif,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via pesan WhatsApp, Minggu (26/4/2026).


Pihaknya menilai, munculnya dugaan alat tambang di tengah arus banjir, merupakan barang bukti otentik adanya kegagalan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Masyarakat dipaksa menanggung beban gandac akibat kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan jiwa,” ujarnya.

Sehingga, menurutnya langkah mitigasi dari persitiwa tersebut ialah aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas. 

Tindakan yang dimaksud ialah mengejar para aktor atau pelaku dibalik alat-alat tersebut, bukan sekadar melakukan penertiban sporadis yang tidak menyentuh akar persoalan.

Disatu sisi, WALHI Jambi turut berduka atas bencana ekologis yang terjadi di kecamatan batang asai.

“Semoga seluruh saudara kita disana diberikan keselamatan dan dalam lindungan tuhan yang maha esa,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Warga Sumay Resah karena PETI: Sering Lapor Polsek, tapi tak Ditindak

Baca juga: Warga Resah Aktivitas PETI di Teluk Langkap Semakin Merajalela

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.