SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perempuan yang menjadi driver taksi online di Kota Palembang, Sumatra Selatan menjadi korban penganiayaan.
Korban inisial SSA (29) ini tinggal di Kecamatan Ilir Barat I.
Atas kejadian yang menimpanya, ia melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (25/4/2026) malam.
Informasi yang dihimpung Minggu (26/4/2026), SSA menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 24 April 2026 sekitar pukul 09.50.
Kala itu, ia berada di Jalan Jenderal A. Yani, tepatnya di Lorong Pribadi, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Baca juga: Ejekan Berujung Penganiayaan, Seorang IRT di Palembang Lapor Polisi
Berawal saat korban bekerja sebagai driver taksi online, lalu korban menerima pesanan dari istri terlapor.
Setiba di lokasi kejadian, pesanan tersebut dibatalkan oleh istri terlapor.
Kemudian, saat itu korban turun dari mobil untuk menemui istri terlapor.
"Alasan istri terlapor karena saya slow respon, katanya dia sudah menunggu setengah jam," kata korban.
Tidak lama, istri terlapor diduga mengadu ke terlapor sehingga terjadilah keributan antara korban, istri terlapor, serta terlapor.
"Hingga kepala saya ditepuk oleh tangan terlapor," katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di kepala.
"Oleh itulah, Pak, saya laporkan ke polisi. Berharap terlapor bisa dipanggil polisi karena ulahnya," harapnya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.