SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - DPRD Kota Malang menyoroti lambatnya tindak lanjut Pemerintah Kota Malang terhadap penataan angkutan kota pasca-beroperasinya layanan Trans Jatim Malang Raya.
Hingga kini, dua skema yang sebelumnya direncanakan belum berjalan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, mengatakan terdapat dua rencana penting yang belum direalisasikan, yakni menjadikan angkot sebagai angkutan pengumpan (feeder) Trans Jatim dan pemanfaatan angkot sebagai pengganti bus sekolah gratis.
“Ada dua rencana untuk angkot atau mikrolet dengan beroperasinya Trans Jatim yang belum dijalankan Pemkot Malang, yaitu angkot sebagai feeder dan angkot dimanfaatkan untuk pengganti bus sekolah gratis yakni angkutan pelajar,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Angkutan Kota Belum Terintegrasi dengan Trans Jatim Malang Raya, Organda Minta Pemkot Berbenah
Menurut Arif, persoalan tersebut sempat dibahas dalam rapat kerja Komisi C bersama Dinas Perhubungan Kota Malang pada bulan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Dishub Kota Malang menjelaskan, masih ada pembahasan untuk mengeluarkan regulasi.
“Dalam rapat kerja bulan lalu, Komisi C sempat membahas dengan Dishub. Yang tersampaikan ada beberapa kendala, terutama masalah regulasi yang menurut Kepala Dishub masih dibahas,” katanya.
Arif menilai keterlambatan pelaksanaan dua program itu berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pelaku angkutan kota, sebab sebelumnya telah ada komitmen yang dibangun antara pemerintah dengan pengusaha angkot.
“Kelambatan pelaksanaan tersebut ibarat membiarkan api dalam sekam, karena komitmen terhadap para pengusaha angkot yang pernah dibangun tidak segera terealisasi,” tegasnya.
Arif meminta persoalan tersebut segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
“Seharusnya masalah tersebut segera dituntaskan,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Aisyah Bocah 10 Tahun Penghafal Al-Quran Asal Malang Juara 2 di Dubai, Bupati Sanusi Bangga
Arif juga mempertanyakan lambatnya penerbitan regulasi, terutama jika hanya berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi kewenangan kepala daerah.
Menurut Arif, alasan regulasi seharusnya tidak lagi menjadi penghambat, apalagi anggaran untuk program tersebut disebut sudah tersedia.
“Karena anggaran untuk rencana tersebut sudah tersedia, seharusnya masalah regulasi bukan sebagai alasan untuk menunda tindak lanjut sebagai konsekuensi beroperasinya Trans Jatim,” katanya.
Salah satu komitmen yang dibicarakan adalah pembiayaan sopir angkutan feeder oleh APBD Kota Malang.
“Karena feeder nanti gratis, maka akan ditanggung oleh APBD Kota Malang pembiayaan untuk para sopir. Lah kan komitmen awal seperti itu, coba tanya teman teman Organda konsep awal seperti apa,” tegasnya.
DPRD berharap Pemkot Malang segera mengambil langkah konkret agar keberadaan Trans Jatim bisa terintegrasi dengan angkutan kota, sekaligus memberikan manfaat bagi pelajar dan masyarakat umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan cukup berat jika menggunakan APBD untuk membiayai feeder, terlebih di tengah program pengalihan anggaran yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, Widjaja menyatakan angkutan kota telah bisa beroperasi menjadi feeder.
Widjaja menilai tidak ada persoalan berarti dan bisa segera direalisasikan meskipun belum ada regulasi.
“Kalau feeder tidak ada masalah. Kami segera mungkin melakukan. Tidak harus menunggu aturan dan sebagainya,” katanya.
Baca juga: Sering Jadi Lokasi Mengakhiri Hidup, Pemkot Batu Akan Pasang Pagar dan CCTV di Jembatan Cangar
Widjaja menjelaskan, trayek angkutan kota di Malang sudah sangat lama tidak diperbarui, yakni terakhir pada tahun 1989.
Oleh karena itu, penyesuaian rute dinilai mendesak dilakukan mengikuti perkembangan kota. Kehadiran feeder nanti juga akan memperbarui trayek.
“Trayek ini sudah lama, terakhir 1989. Artinya tidak berubah sama sekali. Kami sudah mengatakan berulang, kami akan menyesuaikan. Itu cepat kok,” ujarnya.
Menurut Widjaja, kondisi di lapangan sebenarnya sudah memungkinkan angkutan kota berfungsi sebagai feeder karena sebagian trayek beririsan dengan jalur Trans Jatim.
“Angkutan kota sebenarnya sudah bisa menjadi feeder karena ada yang berhimpitan, dan ada yang melewati jalur Trans Jatim. Sebenarnya itu sudah terbentuk, hanya formalnya belum,” jelasnya.
Selain feeder, Dishub juga memastikan program angkutan pelajar sedang dipersiapkan dan ditargetkan mulai beroperasi pada Mei 2026.
Saat ini, Dishub Kota Malang sedang menghitung kebutuhan operasional termasuk jarak yang akan ditempuh angkutan pelajar.
Baca juga: Rahasia Daya Tarik MIN 2 Kota Malang, Peminat Membludak hingga Pendaftaran Tahun Ajaran Baru Ditutup
“Angkutan pelajar bulan Mei ini operasi. Senin kami rapat kembali,” kata Widjaja.
Angkutan pelajar berbeda dengan feeder.
Widjaja menerangkan, angkutan pelajar hanya diperuntukkan pelajar, sedangkan feeder adalah angkutan umum yang berfungsi menjadi pengumpan untuk perpindahan penumpang ke Trans Jatim.