Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengakui, tujuh unit armada yang tersedia saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan layanan.
Kepala DLH Pringsewu, Ulinoha, menyebutkan armada yang dimiliki terdiri dari dua dump truck, tiga arm roll, dan dua kendaraan roda tiga.
Jumlah tersebut dinilai belum ideal dibandingkan dengan tingginya volume sampah harian yang mencapai puluhan ton.
Dampaknya, pelayanan di sejumlah wilayah seperti Pagelaran Utara dan Pardasuka masih belum optimal.
Selain keterbatasan armada, jarak tempuh layanan yang luas juga menjadi hambatan.
Terkait retribusi, masyarakat dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui QRIS ke rekening pemerintah daerah dan disertai bukti pembayaran resmi.
DLH juga tengah memperkuat sistem pembayaran retribusi secara transparan melalui digitalisasi, serta melakukan rekonsiliasi rutin bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk alur pengelolaan, sampah dari rumah tangga dan usaha dikumpulkan oleh petugas, kemudian dibawa ke TPS3R sebelum diangkut ke TPA Bumi Ayu untuk pemrosesan akhir.
Saat ini, Pringsewu memiliki dua TPST dan tiga TPS3R, yakni TPST Podomoro, TPST Sidoharjo, TPS3R Pringsewu Barat, TPS3R Pringsewu Utara, dan TPS3R Pringsewu Selatan, yang masih dalam proses penyerahan pengelolaan ke desa atau pekon agar lebih optimal.
Jadwal pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan karakteristik wilayah, volume sampah, dan ketersediaan armada.
Untuk kawasan padat penduduk, pengangkutan dilakukan lebih intensif, bahkan bisa mencapai dua kali dalam sehari.
Selain itu, Pemkab Pringsewu juga mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui berbagai program, seperti bank sampah, TPS3R, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, serta komposting sederhana di tingkat pekon atau desa.
Upaya tersebut turut diperkuat melalui kebijakan daerah, termasuk edaran bupati serta kegiatan organisasi seperti Dharma Wanita dan TP PKK.
Ulinoha mengakui, tantangan utama dalam pengelolaan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran masyarakat.
“Sulitnya memberikan pemahaman bahwa tanggung jawab sampah adalah tanggung jawab bersama masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Selain itu, kendala lain meliputi keterbatasan armada, peningkatan volume sampah, kebutuhan revitalisasi TPA, serta perlunya peningkatan pengurangan sampah dari sumber.
Ke depan, DLH Pringsewu akan fokus pada penguatan edukasi kepada masyarakat, optimalisasi TPA, perluasan TPS3R, digitalisasi retribusi, serta peningkatan pelayanan persampahan secara bertahap.
Pihaknya juga berharap dukungan media untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami mohon bantuan rekan-rekan media untuk ikut memberikan pencerahan bahwa sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )